Kabupaten Tegal
Perjuangan 600 Buruh Masih Berlanjut Imbas PHK Sepihak PT MKI Tegal, Dirikan Tenda di Depan Gerbang
Perjuangan ratusan buruh PT MKI Kabupaten Tegal masih terus berlanjut hingga ada kejelasan pasti terkait nasib mereka pasca PHK sepihak.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Perjuangan ratusan buruh PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI), Kabupaten Tegal, untuk mendapat kejelasan mengenai nasib mereka masih terus berlanjut hingga Jumat (11/7/2025).
Pantauan Tribunjateng.com, di Jalan Raya Tegal-Pemalang KM 10, RT 01 RW 03, Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal ini, terlihat beberapa buruh masih stanby.
Mereka berada di dalam tenda yang didirikan tepat di depan gerbang masuk perusahaan.
Baca juga: Disporapar Tegal Kenalkan Visa 25 Slawi Kota Teh Wangi Dunia, Petakan Potensi lewat Paket Wisata
Baca juga: DPRD Setujui Raperda RPJMD Kota Tegal Tahun 2025-2029
Di depan tenda tersebut ditutupi spanduk besar bertuliskan "Tenda Perjuangan Buruh PUK SPEE FSPMI PT MKI" dan menyuarakan tuntutan buruh "Pekerjakan Kembali Semua Karyawan PT Manunggal Kabel Indonesia."
Di bagian pintu gerbang pabrik juga tertempel tulisan pemberitahuan dari pihak Management PT MKI.
Dalam pemberitahuan tertulis "Kepada seluruh karyawan PT Manunggal Kabel Indonesia Tegal dan pihak-pihak terkait, mulai 26 Juni 2025 perusahaan tutup atau tidak beroperasi lagi."
Alasan buruh mendirikan tenda di depan pabrik imbas dari persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT Manunggal Kabel Indonesia.
Tenda tersebut sebagai wujud perjuangan buruh untuk mendapat kejelasan mengenai nasib dan hak yang seharusnya mereka terima.
Ketua Pimpinan Unit Kerja FSPMI PT MKI Tegal, Suhandi menjelaskan, tenda perjuangan buruh didirikan sejak Kamis (26/6/2025) atau hari yang sama saat ada PHK sepihak.
Diceritakan Suhandi, sebelum kabar PHK sepihak yang dilakukan management, waktu kerja atau proses produksi di perusahaan berjalan lancar seperti biasa.
Tidak ada tanda-tanda akan tutup, apalagi kebangkrutan.
Bahkan, satu hari sebelum PHK sepihak, Suhandi masih bekerja seperti biasa dan masuk shift dua.
Singkatnya, pada Kamis (26/6/2025) subuh, Suhandi mendapat kabar melalui surat, ada PHK massal dan penutupan perusahaan karena mengalami kerugian.
"Tapi sebelumnya belum ada komunikasi sama sekali dari pihak perusahan ke kami para buruh."
"PHK ini mendadak pada Kamis (26/6/2025) pagi itu."
Kabupaten Tegal
PT MKI
PHK Sepihak PT MKI
PT Manunggal Kabel Indonesia
Disperintransnaker Kabupaten Tegal
Agus Massani
FSPMI
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Ingin Lapor Temuan Rokok Ilegal? Hubungi Nomor Pengaduan Bea Cukai Berikut Ini |
![]() |
---|
294 Narapidana di Lapas Kelas llB Slawi Dapat Remisi Dasawarsa, Ada Empat Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Kolaborasi Bersama PT UTPE dan Yayasan Astra, Pemkab: Hidupkan Citra Tegal Jepangnya Indonesia |
![]() |
---|
Kabupaten Tegal Pertahankan Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak |
![]() |
---|
Prospek Tanam Tembakau di Kabupaten Tegal, Ada Lahan 200 Hektare Tersebar di 2 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.