Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Tegal

Perjuangan 600 Buruh Masih Berlanjut Imbas PHK Sepihak PT MKI Tegal, Dirikan Tenda di Depan Gerbang

Perjuangan ratusan buruh PT MKI Kabupaten Tegal masih terus berlanjut hingga ada kejelasan pasti terkait nasib mereka pasca PHK sepihak.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
BERTAHAN DI TENDA - Beberapa buruh bertahan di dalam tenda yang didirikan di depan bangunan PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI) Jalan Raya Tegal-Pemalang KM 10, RT 01 RW 03, Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jumat (11/7/2025). Mereka meminta pertanggungjawaban sekaligus kejelasan nasib seusai terjadi PHK sepihak dan mendadak. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Perjuangan ratusan buruh PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI), Kabupaten Tegal, untuk mendapat kejelasan mengenai nasib mereka masih terus berlanjut hingga Jumat (11/7/2025). 

Pantauan Tribunjateng.com, di Jalan Raya Tegal-Pemalang KM 10, RT 01 RW 03, Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal ini, terlihat beberapa buruh masih stanby.

Mereka berada di dalam tenda yang didirikan tepat di depan gerbang masuk perusahaan. 

Baca juga: Disporapar Tegal Kenalkan Visa 25 Slawi Kota Teh Wangi Dunia, Petakan Potensi lewat Paket Wisata

Baca juga: DPRD Setujui Raperda RPJMD Kota Tegal Tahun 2025-2029

Di depan tenda tersebut ditutupi spanduk besar bertuliskan "Tenda Perjuangan Buruh PUK SPEE FSPMI PT MKI" dan menyuarakan tuntutan buruh "Pekerjakan Kembali Semua Karyawan PT Manunggal Kabel Indonesia." 

Di bagian pintu gerbang pabrik juga tertempel tulisan pemberitahuan dari pihak Management PT MKI

Dalam pemberitahuan tertulis "Kepada seluruh karyawan PT Manunggal Kabel Indonesia Tegal dan pihak-pihak terkait, mulai 26 Juni 2025 perusahaan tutup atau tidak beroperasi lagi." 

Alasan buruh mendirikan tenda di depan pabrik imbas dari persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT Manunggal Kabel Indonesia

Tenda tersebut sebagai wujud perjuangan buruh untuk mendapat kejelasan mengenai nasib dan hak yang seharusnya mereka terima. 

Ketua Pimpinan Unit Kerja FSPMI PT MKI Tegal, Suhandi menjelaskan, tenda perjuangan buruh didirikan sejak Kamis (26/6/2025) atau hari yang sama saat ada PHK sepihak. 

Diceritakan Suhandi, sebelum kabar PHK sepihak yang dilakukan management, waktu kerja atau proses produksi di perusahaan berjalan lancar seperti biasa.

Tidak ada tanda-tanda akan tutup, apalagi kebangkrutan. 

Bahkan, satu hari sebelum PHK sepihak, Suhandi masih bekerja seperti biasa dan masuk shift dua. 

Singkatnya, pada Kamis (26/6/2025) subuh, Suhandi mendapat kabar melalui surat, ada PHK massal dan penutupan perusahaan karena mengalami kerugian. 

"Tapi sebelumnya belum ada komunikasi sama sekali dari pihak perusahan ke kami para buruh."

"PHK ini mendadak pada Kamis (26/6/2025) pagi itu."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved