Kabupaten Tegal
Perjuangan 600 Buruh Masih Berlanjut Imbas PHK Sepihak PT MKI Tegal, Dirikan Tenda di Depan Gerbang
Perjuangan ratusan buruh PT MKI Kabupaten Tegal masih terus berlanjut hingga ada kejelasan pasti terkait nasib mereka pasca PHK sepihak.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
Agus Massani juga menegaskan, perusahaan baru bisa dinyatakan bangkrut atau pailit setelah melalui proses audit eksternal dan ditetapkan secara sah oleh pengadilan.
Dengan kata lain, perusahaan tidak bisa serta-merta menyatakan bangkrut, apalagi sampai melakukan PHK secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Padahal, sesuai prosedur semestinya 30 hari sebelum ditutup harus sudah ada pemberitahuan ke pengawasan.
Sedangkan pada kasus PT MKI tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu dan langsung menutup sehingga karyawan mengadukan ke Disperintransnaker Kabupaten Tegal untuk mencari solusi.
"Dari sisi dinas, kami memberi kesempatan untuk perundingan bipartit kedua belah pihak yaitu perusahaan dan buruh."
"Kami tetap memantau perkembangannya karena secara mekanisme harus dilalui terlebih dahulu."
"Jika nanti secara hukum PHK-nya dinyatakan tidak sah, tanggung jawab perusahaan adalah membayar upah buruh," tutup Agus Massani. (*)
Baca juga: Siap Hadapi Gugatan Soal Pembongkaran Kafe Karaoke Sigandu, Bupati Batang : Saya Tangani Sendiri
Baca juga: Usai 24 Karaoke Dibongkar, Bupati Batang Faiz Siap Tata Ulang Kawasan Wisata Sigandu
Baca juga: Heboh, Suara Dentuman Misterius di Wonogiri Jateng, Ternyata Sumbernya dari Sini!
Baca juga: Buruh Lawan 2 Begal Bersenjata Celurit, Pelaku Kabur Setelah Duel 30 Menit
Kabupaten Tegal
PT MKI
PHK Sepihak PT MKI
PT Manunggal Kabel Indonesia
Disperintransnaker Kabupaten Tegal
Agus Massani
FSPMI
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Ingin Lapor Temuan Rokok Ilegal? Hubungi Nomor Pengaduan Bea Cukai Berikut Ini |
![]() |
---|
294 Narapidana di Lapas Kelas llB Slawi Dapat Remisi Dasawarsa, Ada Empat Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Kolaborasi Bersama PT UTPE dan Yayasan Astra, Pemkab: Hidupkan Citra Tegal Jepangnya Indonesia |
![]() |
---|
Kabupaten Tegal Pertahankan Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak |
![]() |
---|
Prospek Tanam Tembakau di Kabupaten Tegal, Ada Lahan 200 Hektare Tersebar di 2 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.