Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Tegal

Perjuangan 600 Buruh Masih Berlanjut Imbas PHK Sepihak PT MKI Tegal, Dirikan Tenda di Depan Gerbang

Perjuangan ratusan buruh PT MKI Kabupaten Tegal masih terus berlanjut hingga ada kejelasan pasti terkait nasib mereka pasca PHK sepihak.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
BERTAHAN DI TENDA - Beberapa buruh bertahan di dalam tenda yang didirikan di depan bangunan PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI) Jalan Raya Tegal-Pemalang KM 10, RT 01 RW 03, Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jumat (11/7/2025). Mereka meminta pertanggungjawaban sekaligus kejelasan nasib seusai terjadi PHK sepihak dan mendadak. 

Agus Massani juga menegaskan, perusahaan baru bisa dinyatakan bangkrut atau pailit setelah melalui proses audit eksternal dan ditetapkan secara sah oleh pengadilan. 

Dengan kata lain, perusahaan tidak bisa serta-merta menyatakan bangkrut, apalagi sampai melakukan PHK secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. 

Padahal, sesuai prosedur semestinya 30 hari sebelum ditutup harus sudah ada pemberitahuan ke pengawasan. 

Sedangkan pada kasus PT MKI tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu dan langsung menutup sehingga karyawan mengadukan ke Disperintransnaker Kabupaten Tegal untuk mencari solusi. 

"Dari sisi dinas, kami memberi kesempatan untuk perundingan bipartit kedua belah pihak yaitu perusahaan dan buruh."

"Kami tetap memantau perkembangannya karena secara mekanisme harus dilalui terlebih dahulu."

"Jika nanti secara hukum PHK-nya dinyatakan tidak sah, tanggung jawab perusahaan adalah membayar upah buruh," tutup Agus Massani. (*)

Baca juga: Siap Hadapi Gugatan Soal Pembongkaran Kafe Karaoke Sigandu, Bupati Batang : Saya Tangani Sendiri

Baca juga: Usai 24 Karaoke Dibongkar, Bupati Batang Faiz Siap Tata Ulang Kawasan Wisata Sigandu

Baca juga: Heboh, Suara Dentuman Misterius di Wonogiri Jateng, Ternyata Sumbernya dari Sini!

Baca juga: Buruh Lawan 2 Begal Bersenjata Celurit, Pelaku Kabur Setelah Duel 30 Menit

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved