Kabupaten Tegal
Perjuangan 600 Buruh Masih Berlanjut Imbas PHK Sepihak PT MKI Tegal, Dirikan Tenda di Depan Gerbang
Perjuangan ratusan buruh PT MKI Kabupaten Tegal masih terus berlanjut hingga ada kejelasan pasti terkait nasib mereka pasca PHK sepihak.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
"Karena pemberitahuan mendadak, karyawan yang shift pagi masih berangkat, sehingga langsung ramai tapi tidak bisa masuk gerbang karena ditutup," jelas Suhandi kepada Tribunjateng.com, Jumat (11/7/2025).
Suhandi mengungkapkan, klarifikasi awal sudah digelar di Aula Kantor Disperintransnaker Kabupaten Tegal pada Senin (8/7/2025).
Dalam klarifikasi tersebut, pihak perusahaan diwakili tim kuasa hukum.
Sementara buruh diwakili serikat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Baca juga: Pemkab Tegal Sediakan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin dan ASN di MPP Satya Dahayu
Baca juga: Gereja- Gereja di Tegal Adakan Workshop Kepemimpinan Hapus Gap Antar Generasi
Pada kesempatan itu, pihak perusahaan menyatakan mengalami kerugian.
Namun Suhandi menilai, ketika kondisinya demikian, cara yang dilakukan perusahan tidak serta merta melakukan PHK sepihak, tetapi bisa dengan cara sesuai prosedur.
"Menurut saya sesuai apa yang dirasakan, sebetulnya management atau pihak perusahaan ini kabur begitu saja."
"Padahal seharusnya penutupan perusahaan atau PHK massal juga ada mekanismenya sesuai aturan seperti apa."
"Kalau ini seperti kabur tidak bertanggung jawab dan buruh yang jadi korban karena PHK sepihak, mendadak," ungkap Suhandi.
Suhandi merinci, total ada 600 buruh PT MKI terkena PHK sepihak.
Terdiri dari 450 karyawan tetap dan 150 karyawan kontrak.
Ditanya sampai kapan tenda akan bertahan, Suhandi menyebut, sampai perusahaan lebih cepat mencari jalan keluar atau ada kejelasan mengenai nasib buruh.
"Tujuan kami mendirikan tenda selain bertahan sampai ada kejelasan, alasan lain untuk mengamankan aset yang masih ada di dalam pabrik seperti alat produksi."
"Ketika barang-barang sampai dibawa keluar, sudah habis karyawan tidak dapat apa-apa," ujarnya.
Suhandi mengatakan, PT MKI beroperasi sejak 2016.
Kabupaten Tegal
PT MKI
PHK Sepihak PT MKI
PT Manunggal Kabel Indonesia
Disperintransnaker Kabupaten Tegal
Agus Massani
FSPMI
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Ingin Lapor Temuan Rokok Ilegal? Hubungi Nomor Pengaduan Bea Cukai Berikut Ini |
![]() |
---|
294 Narapidana di Lapas Kelas llB Slawi Dapat Remisi Dasawarsa, Ada Empat Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Kolaborasi Bersama PT UTPE dan Yayasan Astra, Pemkab: Hidupkan Citra Tegal Jepangnya Indonesia |
![]() |
---|
Kabupaten Tegal Pertahankan Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak |
![]() |
---|
Prospek Tanam Tembakau di Kabupaten Tegal, Ada Lahan 200 Hektare Tersebar di 2 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.