Pekalongan
DPRD Kabupaten Pekalongan Kaji Wacana Lima Hari Sekolah Secara Menyeluruh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, akan mengkaji secara menyeluruh wacana penerapan kebijakan lima hari sekolah.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, akan mengkaji secara menyeluruh wacana penerapan kebijakan lima hari sekolah. Kajian ini dilakukan sebagai respons, atas munculnya pro dan kontra di masyarakat terkait wacana tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa mendengarkan masukan dari tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan para ahli pendidikan.
"Kami akan mempelajari secara komprehensif dan mengundang tokoh masyarakat, para alim ulama, serta organisasi keagamaan untuk memberikan pandangan, saran, dan masukan."
Baca juga: Tayang di Bioskop, Film Assalamualaikum Baitullah, Kisah Haru tentang Doa, Luka, dan Ketegaran
Baca juga: Laba BPR Agung Sejahtera Tumbuh 184,08 Persen per Juni 2025, Berkat Strategi Kredit Adaptif
"Semua pihak tentu memiliki niat baik, dan kami ingin mencari titik temu yang sesuai dengan kondisi di Kabupaten Pekalongan," ujarnya, Sabtu (19/7/2025).
Abdul Munir juga menegaskan, bahwa DPRD membuka ruang dialog, baik dalam forum resmi maupun melalui pertemuan informal yang digagas oleh fraksi atau partai politik.
Pendapat dari berbagai kalangan, akan dijadikan dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan.
"Kami tidak menutup diri. Ada fraksi yang akan mengadakan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, ada pula yang melakukan sosialisasi."
"Masukan dari Muhammadiyah, LP Ma’arif, pengamat pendidikan, rektor, hingga organisasi kepemudaan akan menjadi bagian penting dari kajian kami," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, dan tidak menyimpulkan terlalu dini sebelum kajian selesai dilakukan.
"Kami ingin keputusan ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat. Prinsip kami adalah, mencerdaskan kehidupan masyarakat, serta mewujudkan Pekalongan yang maju, adil, dan sejahtera," tutur Abdul Munir.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, menekankan pentingnya proses sosialisasi dalam setiap kebijakan baru.
Ia menilai, bahwa komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sangat krusial agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Kebijakan lima hari sekolah harus disosialisasikan secara luas. Jika ada keberatan dari masyarakat, maka perlu didengar dan dipertimbangkan."
"Revisi pun bisa saja dilakukan bila diperlukan. Intinya, semua harus dilibatkan," jelasnya.
Sumar menambahkan, dengan pendekatan yang inklusif ini pihaknya berharap keputusan akhir mengenai kebijakan lima hari sekolah dapat mengakomodasi seluruh kepentingan, dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pekalongan. (Dro)
Ketua DPRD Abdul Munir Tegaskan Komitmen Pembangunan di Usia ke-403 Pekalongan |
![]() |
---|
Istri Dewan Naik Odong-Odong, Kirab Hari Jadi ke 403 Kabupaten Pekalongan Jadi Bahan Gunjingan Warga |
![]() |
---|
Bupati Pekalongan Fadia : Peringatan Hari Jadi Bukan Hanya Seremoni, Tapi Refleksi dan Doa |
![]() |
---|
80 Tahun Merdeka, Kota Pekalongan Gaungkan Persatuan dan Kesejahteraan |
![]() |
---|
Bupati Pekalongan Fadia Kukuhkan 27 Pelajar Terbaik sebagai Paskibraka 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.