Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Pekalongan Uji Coba Sekolah 5 Hari: Bupati Fadia Harap Siswa Tak Stres, Guru Lebih "Enjoy"

Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah, melakukan uji coba penerapan sistem sekolah lima hari di seluruh sekolah negeri.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
LIMA HARI SEKOLAH - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan bahwa kebijakan lima hari sekolah ini bertujuan, untuk menciptakan keseimbangan antara waktu belajar dan waktu anak-anak untuk beristirahat, serta berkumpul bersama keluarga. Progam ini, direncanakan akan diterapkan pada bulan Agustus 2025. 

Kemudian, kebijakan ini bukanlah bentuk full day school yang memberatkan siswa, melainkan hanya penyesuaian hari belajar yang tetap memperhatikan waktu anak untuk kegiatan keagamaan seperti TPQ dan madrasah diniyah (madin).

Lalu, perbedaan waktu antara sekolah lima hari dan enam hari tidak terlalu signifikan.

"Untuk SD, ketika 6 hari sekolah siswa pulang sekitar pukul 12.30 WIB, lalu untuk 5 hari sekolah siswa SD pulang pukul 13.30 WIB."

"Sedangkan SMP, untuk 6 hari sekolah pulang pukul 13.30 WIB. Apabila 5 hari sekolah sekitar pukul 14.30. Dengan jadwal seperti itu, masih ada cukup waktu bagi siswa untuk mengikuti pendidikan keagamaan nonformal seperti TPQ atau madrasah diniyah," ucapnya.

Menurutnya, selama jam sekolah berlangsung, seluruh tugas dari guru diusahakan dapat diselesaikan di sekolah sehingga siswa bisa lebih fokus saat di rumah, termasuk untuk kegiatan ibadah atau pendidikan tambahan.

"Bahkan saat istirahat siang, siswa memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan ibadah salat dhuhur dan makan siang dengan tenang. Tidak ada aktivitas yang terganggu," ujarnya.

Ia menambahkan, jika usulan ini disetujui oleh Bupati Pekalongan, kebijakan lima hari sekolah akan diberlakukan terbatas, yakni hanya untuk sekolah negeri jenjang SD, dan SMP di bawah naungan Dindikbud Kabupaten Pekalongan.

"Kalau disetujui, kami akan uji coba terlebih dahulu selama enam bulan mulai 1 Agustus 2025, dan akan dievaluasi secara berkala," imbuhnya.

Menurut Kholid, langkah ini diambil agar kebijakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pendidikan karakter maupun pendidikan keagamaan siswa.

Sementara itu, Nurul orang tua dari M.Fa'iz Fahraza warga Kecamatan Paninggaran mengatakan, sangat setuju adanya kebijakan 5 hari sekolah yang akan diterapkan di Kabupaten Pekalongan.

"Saya kan rumahnya di daerah pegunungan, adanya 5 hari sekolah yang akan diterapkan bulan Agustus sangat setuju dan mendukung sekali."

"Saat ini anak saya kelas VII SMP negeri 1 Paninggaran. Lima hari sekolah bisa mengurangi bermain hp juga jadinya, dan semoga diimbangi dengan kualitas KBM yang lebih baik juga," kata Nurul.

Kemudian, saat ditanya apakah mengganggu jam belajar non formal apabila diterapkan lima hari sekolah? Ia menjelaskan, bahwa 5 hari sekolah itu bukan full day hanya pulangnya agak siang.

"Saya kan tanya guru-guru ditempat anak sekolah terkait itu, bahwa lima hari sekolah itu bukan full day hanya pulangnya sampai pukul 14.30 WIB dari sebelumnya pukul 13.30 WIB, kalau full day sampai sore sekitar jam 16.00 WIB."

"Anak saya juga belajar mengajinya juga malam bukan sore, jadi tidak menggangu belajar non formal," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved