Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Pekalongan Uji Coba Sekolah 5 Hari: Bupati Fadia Harap Siswa Tak Stres, Guru Lebih "Enjoy"

Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah, melakukan uji coba penerapan sistem sekolah lima hari di seluruh sekolah negeri.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
LIMA HARI SEKOLAH - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan bahwa kebijakan lima hari sekolah ini bertujuan, untuk menciptakan keseimbangan antara waktu belajar dan waktu anak-anak untuk beristirahat, serta berkumpul bersama keluarga. Progam ini, direncanakan akan diterapkan pada bulan Agustus 2025. 

Menurutnya, sistem pendidikan enam hari yang selama ini berlaku di Kabupaten Pekalongan telah menyatu dengan kultur dan kebutuhan masyarakat yang agamis.

Penerapan lima hari sekolah akan menyita waktu siswa dan berdampak langsung terhadap aktivitas belajar-mengajar di madin, TPQ, dan lembaga sejenis yang biasa berlangsung di sore hari.

"PKB sebagai partai politik yang lahir dari rahim NU, tentu berpihak pada kemaslahatan umat."

"Kami melihat, lebih banyak mudarat dibanding manfaat jika sistem lima hari sekolah dipaksakan di daerah ini," tegasnya.

Asip juga menambahkan, bahwa PKB akan menyalurkan aspirasi penolakan ini melalui jalur politik yang dimiliki, termasuk melalui Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ketua Fraksi PKB, Ketua Komisi D, dan seluruh komponen partai yang ada di legislatif.

"Kebijakan pemimpin seharusnya lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Insyaallah, PKB akan terus memperjuangkan agar pendidikan agama tetap terlindungi dan tidak tergerus oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan karakter daerah," lanjutnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, akan mengkaji secara menyeluruh wacana penerapan kebijakan lima hari sekolah. Kajian ini dilakukan sebagai respons, atas munculnya pro dan kontra di masyarakat terkait wacana tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa mendengarkan masukan dari tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan para ahli pendidikan.

"Kami akan mempelajari secara komprehensif dan mengundang tokoh masyarakat, para alim ulama, serta organisasi keagamaan untuk memberikan pandangan, saran, dan masukan."

"Semua pihak tentu memiliki niat baik, dan kami ingin mencari titik temu yang sesuai dengan kondisi di Kabupaten Pekalongan," ujar Munir

Abdul Munir juga menegaskan, bahwa DPRD membuka ruang dialog, baik dalam forum resmi maupun melalui pertemuan informal yang digagas oleh fraksi atau partai politik.

Pendapat dari berbagai kalangan, akan dijadikan dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan.

"Kami tidak menutup diri. Ada fraksi yang akan mengadakan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, ada pula yang melakukan sosialisasi."

"Masukan dari Muhammadiyah, LP Ma’arif, pengamat pendidikan, rektor, hingga organisasi kepemudaan akan menjadi bagian penting dari kajian kami," ucapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, dan tidak menyimpulkan terlalu dini sebelum kajian selesai dilakukan.

"Kami ingin keputusan ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat. Prinsip kami adalah, mencerdaskan kehidupan masyarakat, serta mewujudkan Pekalongan yang maju, adil, dan sejahtera," tutur Abdul Munir.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, menekankan pentingnya proses sosialisasi dalam setiap kebijakan baru.

Ia menilai, bahwa komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sangat krusial agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca juga: Bupati Pati Pastikan Kebijakan 5 Hari Sekolah Tak Ganggu Aktivitas Anak di TPQ dan Madin

"Kebijakan lima hari sekolah harus disosialisasikan secara luas. Jika ada keberatan dari masyarakat, maka perlu didengar dan dipertimbangkan."

"Revisi pun bisa saja dilakukan bila diperlukan. Intinya, semua harus dilibatkan," jelasnya.

Sumar menambahkan, dengan pendekatan yang inklusif ini pihaknya berharap keputusan akhir mengenai kebijakan lima hari sekolah dapat mengakomodasi seluruh kepentingan, dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pekalongan. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved