Sidang Korupsi Mbak Ita
Mbak Ita Nangis Sebut Pisahkan Kehidupan Pribadi dan Jabatan, Tapi Biarkan Suami Atur Proyek
Hevearita Gunaryati Rahayu, atau yang lebih dikenal sebagai Mbak Ita, tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Terutama soal impiannya menjadikan Kota Semarang dikenal di kancah nasional dan mampu go internasional pupus sudah.
"Saya meminta maaf bila ini yang terjadi.
Saya banyak belajar dari kasus ini," terangnya.
Oleh hakim, Alwin Basri yang memakai batik cokelat diberikan kesempatan yang sama seperti Ita.
Namun, Alwin menolaknya.
Hakim lantas menutup sidang selepas membacakan agenda sidang berikutnya yakni agenda tuntutan pada pekan depan.
Belasan Jam Tangan Mewah
KPK membongkar brangkas pribadi milik Alwin Basri suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita di Jalan Bukit Duta nomor 12, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Dari brangkas itu, KPK menemukan bergepok-gepok uang miliaran rupiah dalam berbagai bentuk pecahan rupiah.
Tak hanya uang, jaksa menemukan pula 17 jam tangan mewah merek Rolex. Total dari barang bukti tersebut ditaksir hampir mencapai Rp2 miliar.
Fakta tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dengan terdakwa Alwin dan Mbak Ita, Rabu (23/7/2025).
Jaksa mengungkap, menemukan sebanyak 4.460 lembar uang pecahan 100 ribu (Rp446 juta).
Jaksa lalu menanyakan dari mana sumber uang itu kepada Alwin.
Alwin menyebut, uang tersebut disimpan dalam rumahnya dari hasil kerja selama 5 tahun.
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.