Berita Kudus
Sosok Abdul Hakam Direktur RSUD Kudus, Gagas Terobosan Ekstrak Daun Pegagan Tangani TBC Remaja
Gelar doktor resmi disandang Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Dr dr Abdul Hakam usai tempuh pendidikan di Undip Semarang.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Gelar doktor kini disandang Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Dr dr Abdul Hakam.
Gelar doktor bidang Ilmu Kedokteran/Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Universitas Diponegoro (Undip) semarang disandang Abdul Hakam setelah menjalani prosesi wisuda pada Selasa (29/7/2025).
Dia menuntaskan pendidikan akademik S3 atau program doktoral dengan menyelesaikan disertasi berjudul "Pengaruh Pemberian Suplementasi Ekstrak Daun Pegagan (Centella Asiatica) pada Tuberkulosis Remaja".
Baca juga: Dispertan Kudus Serukan Semua RPH Taati Regulasi
Baca juga: Mulai 1 Agustus 2025, RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Buka Poliklinik Sore
Penelitian ini membuktikan adanya manfaat signifikan yang dihasilkan dari ekstrak daun pegagan sebagai terapi pendamping pengobatan pasien TBC pada remaja.
Mengingat kasus TBC saat ini masih banyak dan perlu penanganan lebih komprehensif.
Penelitian yang dilakukan Dr Abdul Hakam menggunakan metode double blind
randomized controlled trial (RCT) dengan melibatkan 84 pasien TBC remaja berusia 10-18 tahun di RSUD Kudus.
Setelah penelitian lapangan dilakukan, hasilnya menunjukkan bahwa pemberian ekstrak daun pegagan sebagai suplemen berhasil memberikan manfaat positif.
Di antaranya dapat menurunkan biomarker inflamasi secara signifikan HIF-1α turun dari 5,31±0,50 menjadi 2,65±0,32 (p<0>
TNF-α dari 6,82±0,63 turun menjadi 3,27±0,26 (p<0 p=0,014).>
Selain itu, bisa melindungi fungsi hati dengan menurunkan kadar SGOT dari 84,88±14,06 menjadi 58,75±9,91 (p=0,006), mengurangi risiko hepatotoksisitas akibat obat anti-TB.
Juga meningkatkan status gizi pasien dengan peningkatan IMT dari 16,57±1,79 menjadi 18,42±1,83.
"Penelitian ini membuktikan bahwa ekstrak daun pegagan dapat menjadi terapi adjuvan yang aman dan efektif untuk pengobatan TBC remaja."
"Yang terpenting, suplemen ini membantu melindungi fungsi hati pasien dari efek samping obat anti-TB standar," terangnya.
Baca juga: Pemkab Kudus Lelang Barang Bekas, Laku Rp 312 Juta
Baca juga: DPRD Kudus Terima Aduan Dugaan Praktik Penyembelihan Hewan Tak Syari, Sidak Perusahaan Pemotongan
Sebagai Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Dr Abdul Hakam berencana
mengimplementasikan hasil penelitiannya selama dua tahun terakhir dalam protokol pengobatan TBC di RSUD Kudus.
Tentunya dengan penelitian lanjutan yang lebih komprehensif.
Selain menjadi Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, Dr Abdul Hakam juga dikenal sebagai dokter spesialis anak dan Wakil Ketua PC NU Kudus.
Dia dan istrinya, Dr dr Renni Yuniati dikenal aktif dalam pengembangan pelayanan kesehatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kudus.
Dr Abdul Hakam tertarik pada pengobatan integratif yang menggabungkan terapi modern dengan kearifan lokal.
Sehingga, terciptalah penelitian dengan memanfaatkan potensi tanaman obat tradisional yang tumbuh di Indonesia.
Penelitian disertasinya merupakan wujud komitmen Abdul Hakam dalam mengembangkan inovasi kesehatan berbasis ilmiah untuk memberikan kontribusi bagi keberlangsungan kesehatan masyarakat
Lebih lanjut, penelitian ini tidak hanya berkontribusi pada ilmu pengetahuan, juga membuka peluang bagi pengembangan terapi TBC yang lebih aman dan terjangkau.
Dengan memanfaatkan daun pegagan yang mudah diperoleh dan berpotensi bisa dikembangkan menjadi produk fitofarmaka nasional.
"Kami berharap penelitian ini dapat menjadi langkah awal pengembangan pengobatan TBC yang lebih holistik, menggabungkan kekuatan pengobatan modern dengan kearifan tradisional Indonesia," tuturnya.
Dia berpesan kepada masyarakat, meskipun hasil penelitian menunjukkan manfaat positif, masyarakat tidak boleh sembarangan menggunakan ekstrak daun pegagan tanpa supervisi medis.
Dalam artian, pengobatan TB harus tetap mengikuti protokol standar dengan pengawasan dokter spesialis di bidangnya.
"Herbal hanya sebagai pendamping, bukan pengganti," imbaunya.
Baca juga: Dua PNS di Kudus Dicopot dari Jabatannya Karena Pelanggaran, Kepala Dinas dan Kepala Unit
Baca juga: 4 Lahan Parkir di Kudus Laku Keras Dilelang, Nilainya Mencapai Rp 623 Juta
RSUD Kudus Siap Jadi Hospital Based
Dr dr Abdul Hakam menyerukan bahwa RSUD dr Loekmono Hadi Kudus saat ini berfokus tidak hanya menjadi tempat melayani kesehatan, juga wahana pendidikan bagi dokter spesialis.
RSUD Kudus yang sudah menjadi rumah sakit pendidikan sejak 2017 siap menjadi dan menjalankan program Hospital Based, yaitu Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit oleh Kementerian Kesehatan.
Saat ini, program tersebut sudah diterapkan di Rumah Sakit Orthopedi dr Soeharso Surakarta.
Diharapkan bisa berlanjut di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.
"Disamping sebagai RS pelayanan kesehatan, juga diberikan mandatori oleh Kemenkes dan Kementerian Pendidikan jadi rumah sakit pendidikan."
"Nah untuk program hospital based ini baru wacana, namun sudah disosialisasikan di tingkat asosiasi rumah sakit di Jawa Tengah," tuturnya.
Dr Abdul Hakam menyebut, rumah sakit yang menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis selama ini berbasis fakultas kedokteran.
Mengingat kebutuhan dokter spesialis mendesak, Kementerian Kesehatan mendorong rumah sakit bisa mencetak dokter spesialis.
Saat ini, RSUD dr Loekmono Hadi Kudus sudah memiliki sekira 90 dokter spesialis dan siap menjalankan program Hospital Based jika sudah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan. (*)
Baca juga: Siapakah Shandy Purnamasari? Minta Reza Gladys Klarifikasi Soal Rp4 Miliar
Baca juga: Justin Hubner Bek Timnas Indonesia Full Senyum, Berseragam Fortuna Sittard Selama 3 Musim
Baca juga: Ditutup 4 Bulan, Begini Wajah Baru Masjid Agung Pati Pakai Anggaran Rp 15 Miliar
Baca juga: Curhat Kuli Bangunan di Brebes Utang Majikan, 3 Paket Bahan Seragam Sekolah Bayarnya Rp1,2 Juta
Dispertan Kudus Serukan Semua RPH Taati Regulasi |
![]() |
---|
Mulai 1 Agustus 2025, RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Buka Poliklinik Sore |
![]() |
---|
DPRD Kudus Terima Aduan Dugaan Praktik Penyembelihan Hewan Tak Syar'i, Sidak Perusahaan Pemotongan |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Lelang Barang Bekas, Laku Rp 312 Juta |
![]() |
---|
4 Lahan Parkir di Kudus Laku Keras Dilelang, Nilainya Mencapai Rp 623 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.