Berita Nasional

Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri 8 Persen di Tahun 2024: Rincian dan Dampaknya

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS - Pemerintah Indonesia merencanakan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 8 persen pada tahun 2024.

"Tukin kan berdasarkan capain pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Averrouce.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rasa syukurnya.

"Alhamdulillah, disyukuri (atas kenaikan gaji PNS)," ujar Zudan kepada Kompas.com.

Kenaikan gaji tersebut menurut dia cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para pegawai pada tahun depan.

"Relatif (kecukupan kebutuhan pegawai), ASN sudah biasa mencukup-cukupkan gaji agar bertahan hidup," kata Zudan.

Kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri di tahun 2024 diharapkan akan memberikan dampak positif pada kinerja mereka dan mendukung pembangunan nasional. Perubahan ini akan membantu PNS untuk menjalankan tugas mereka dengan lebih baik.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nominal Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen di 2024 untuk Golongan I hingga IV, Cek Perbedaan

Berita Terkini