Target Pajak Tak Naik, Insentif Pembayaran Diperluas
Kabid Pajak Daerah BKUD Kabupaten Semarang, Slamet Suyono menegaskan bahwa target penerimaan PBB-P2 tetap sama sejak 2024 hingga 2026, yakni sebesar Rp88,1 miliar.
“Secara umum, mayoritas nilai PBB tetap atau bahkan turun,” sebut dia.
Per 5 Agustus 2025, capaian PBB mencapai 30,34 persen dari target tahunan.
Pemerintah mendorong percepatan pembayaran sebelum jatuh tempo termasuk dengan memberikan insentif undian berhadiah.
Termasuk juga pembebasan denda keterlambatan, dan sistem pembayaran non-tunai (cashless) melalui QRIS yang bekerja sama dengan Bank Jateng.
“Pembayaran digital membuat transaksi lebih cepat dan efisien.
Sekali klik, dana langsung masuk ke kas daerah,” pungkas Rudibdo. (*) (*)
Baca juga: "Yuk Bersatu!" Ari Lasso Ajak Musisi Kritik Aturan Royalti, Kuliti WAMI Karena Tak Transparan
Baca juga: 27.932 Pegawai BUMN Menerima Bansos, Anggota Dewan Minta Validasi Ulang
Baca juga: Trauma Munianah 7 Bulan Silam Berlahan Lenyap, Pekerja Kebut Perbaikan Tanggul Kali Bodri Kendal
Baca juga: Duduk Perkara Muncul Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Rasio Tambahan Dibagi Sama Rata