Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pria 50 Tahun Aniaya Bocah Jepara hingga Tangan Patah, Pelaku Tantang Keluarga Korban Lapor Polisi

Seorang pria berinisial MTR, berusia lebih dari 50 tahun, diduga melakukan kekerasan hingga menyebabkan

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
fajar bahruddin achmad
PENGANIAYAAN - Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir 


Lebih miris lagi, pelaku sempat menyombongkan diri di depan kakek korban.


“Di hadapan keluarga korban, pelaku bilang: ‘Ancen tangen cucumu tak putes, apek ngopo kowe’ (memang tangan cucumu aku patahkan, mau apa kamu). Bahkan dia menantang agar segera dilaporkan ke polisi,” ungkapnya.


Korban sendiri sudah menjalani pemeriksaan oleh penyelidik pada Rabu (22/10/2025). 


Ia menceritakan secara detail bagaimana tangan kirinya diputar ke kanan dan kiri seperti sedang meremas pakaian.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembang, Ipda Luhur, dikonfirmasi Zainal Petir menyebutkan bahwa pelaku belum hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan Rabu (29/10/2025).


“Saya sudah datang jauh-jauh dari Semarang ke Jepara ingin melihat langsung wajah pelaku. Tapi kata Kanit, pelaku tidak datang, jadi saya langsung pulang,” tuturnya.


Menurut informasi dari kepolisian, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan minggu depan.


“Kalau sudah naik sidik dan pelaku tetap mangkir, bisa dilakukan jemput paksa, lalu penetapan tersangka,” jelasnya.


Ia berharap aparat segera menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.


“Ini bukan sekadar kasus anak-anak bertengkar, tapi sudah penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur,” tutupnya. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved