Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Perangkat Desa Bejat dari Curugsewu Kendal, Cabuli Disabilitas Hingga Hamil

Seorang perangkat desa di Curugsewu Kecamatan Patean Kabupaten Kendal kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Kendal.

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Agus Salim Irsyadullah
BERI PENGAKUAN - Pelaku pencabulan berinisial SA saat memberi keterangan di Polres Kendal, Kamis (6/11/2025). Dia yang sudah memiliki keluarga, mengaku baru sekali melancarkan aksi cabulnya ke penyandang disabilitas tunawicara hingga hamil. 


Polisi juga telah mengumpulkan berbagai barang bukti berupa sebuah handuk warna ungu, sebuah kaos lengan pendek warna hitam, sebuah celana panjang warna hitam, serta sebuah celana dalam warna abu abu. 


"Tanggal 1 November kemarin sudah dilakukan gelar penetapan terhadap tersangka," tuturnya.


AKP Bondan menerangkan, pelaku dikenakan pasal 6 huruf c Jo pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 


"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun ditambah sepertiga," tandasnya. (ags)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved