Berita Kriminal
Perangkat Desa Bejat dari Curugsewu Kendal, Cabuli Disabilitas Hingga Hamil
Seorang perangkat desa di Curugsewu Kecamatan Patean Kabupaten Kendal kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Kendal.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Agus Salim Irsyadullah
BERI PENGAKUAN - Pelaku pencabulan berinisial SA saat memberi keterangan di Polres Kendal, Kamis (6/11/2025). Dia yang sudah memiliki keluarga, mengaku baru sekali melancarkan aksi cabulnya ke penyandang disabilitas tunawicara hingga hamil.
Polisi juga telah mengumpulkan berbagai barang bukti berupa sebuah handuk warna ungu, sebuah kaos lengan pendek warna hitam, sebuah celana panjang warna hitam, serta sebuah celana dalam warna abu abu.
"Tanggal 1 November kemarin sudah dilakukan gelar penetapan terhadap tersangka," tuturnya.
AKP Bondan menerangkan, pelaku dikenakan pasal 6 huruf c Jo pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun ditambah sepertiga," tandasnya. (ags)
Tags
tribunjateng.com
Curugsewu Kendal
Cabuli Disabilitas
Polres Kendal
Muh Radlis
Agus Salim Irsyadullah
Berita Terkait:#Berita Kriminal
| Tampang Imam Ghozali Pria Tega Habisi Ibu Kandung Pakai Alat Vuklanisir Ban, Emosi Sering Dimarahi |
|
|---|
| Awalnya Pesta Miras Bareng, Setelah Mabuk Pria Ini Tikam Perut dan Tebas Leher Mertuanya |
|
|---|
| Remaja Asal Tritih Kulon Cilacap Ditangkap Polisi, Edarkan Sinte Lewat Media Sosial |
|
|---|
| Astaga! 4 Tersangka Rudapaksa Bocah 9 Tahun Tak Ditahan Polisi Sejak Empat Tahun yang Lalu |
|
|---|
| Sosok Iskandar Anak Buah AHY di Partai Demokrat Mobilnya Dibakar Anggota Dewan dari PAN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251106_pencabulan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.