DPRD Kabupaten Jepara
Marak Kekerasan Perempuan dan Anak di Jepara, DPRD Tekankan Fungsi Pengawasan dan Penguatan Regulasi
DPRD Kabupaten Jepara menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kembali mencuat pada November 2025
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Tito Isna Utama
Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat saat ditemui di kantor DPRD Jepara.
Nur Hidayat berharap semua pemangku kepentingan, mulai pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, tokoh masyarakat, hingga keluarga, saling memperkuat peran.
“Dengan kolaborasi yang baik, Jepara dapat menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi perempuan serta anak,” tegasnya.
Berdasarkan data DP3AP2KB Jepara, sejak Januari hingga 24 Oktober 2025 tercatat 35 kasus kekerasan, terdiri dari, 16 kasus kekerasan terhadap anak, dan 19 kasus kekerasan terhadap perempuan
Jenis kekerasan mencakup fisik, psikis, seksual, penelantaran, KDRT, hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO). (Ito)
Berita Terkait:#DPRD Kabupaten Jepara
| Pendopo Jepara Resmi Jadi Museum Kartini, DPRD Minta Disparbud Siapkan Anggaran Operasional 2026 |
|
|---|
| Ketua DPRD Jepara Minta Pemkab Sinergi Hadapi Musim Hujan: Harus Siap dengan Segala Keterbatasan |
|
|---|
| Ketua DPRD Jepara Janjikan Dukungan Penuh untuk Sukses Porprov 2026, Target 50 Emas |
|
|---|
| DPRD Dorong Gerakan Satu GTK Satu ATS, Cara Jepara Tekan Anak Putus Sekolah |
|
|---|
| DPRD Jepara Siap Kawal Pembakuan Busana Adat Pengantin Khas Jepara, Dukung Pelestarian Budaya Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251119_JEPARA8.jpg)