21 Jenis Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS, Termasuk Kecantikan dan Pengobatan Alternatif
21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan: 1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Kasus wabah b
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
BPJS KESEHATAN
JAMIN KESEHATAN: BPJS Kesehatan Cabang Semarang menjamin layanan JKN bagi 1.200 mantan pegawai Sritex Group dan keluarganya hingga Agustus 2025.
9. Pengobatan di luar negeri
Seluruh pelayanan medis yang dilakukan di luar wilayah Indonesia tidak masuk dalam cakupan BPJS.
10. Pengobatan bersifat eksperimen
Tindakan medis atau obat yang masih dalam tahap uji coba tidak ditanggung BPJS sampai dinyatakan efektif oleh otoritas kesehatan.
11. Pengobatan alternatif dan komplementer
Layanan seperti akupunktur, hipnoterapi, bekam, herbal, atau terapi energi tidak dijamin kecuali sudah terbukti secara ilmiah dan direkomendasikan dokter.
12. Alat kontrasepsi
Pembelian alat kontrasepsi seperti pil KB, kondom, IUD, dan sejenisnya tidak ditanggung BPJS.
13. Perbekalan kesehatan rumah tangga
Obat antiseptik, vitamin, tisu basah, atau produk rumah tangga lain tidak masuk dalam tanggungan BPJS.
Baca Juga
| BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan Kemenko PMK Perkuat Literasi JKN Melalui Garda JKN |
|
|---|
| Sosok Nadi Pertiwi, Siswi SMAN 2 Batang Terpilih Jadi Duta Muda BPJS Kesehatan Jateng-DIY 2025 |
|
|---|
| JKN Berikan Kenyamanan dan Ketenangan Berobat Bagi Pensiunan PNS Ini |
|
|---|
| Sipelling Keliling Kabupaten Demak, Sinergi Apik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BPJS Kesehatan |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Goes to Campus, Mahasiswa Unnes Kenal Lebih Dekat Program JKN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250312-JKN-Mantan-Pegawai-Sritex.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.