Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

21 Jenis Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS, Termasuk Kecantikan dan Pengobatan Alternatif

21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan: 1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Kasus wabah b

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
BPJS KESEHATAN
JAMIN KESEHATAN: BPJS Kesehatan Cabang Semarang menjamin layanan JKN bagi 1.200 mantan pegawai Sritex Group dan keluarganya hingga Agustus 2025. 

9. Pengobatan di luar negeri

Seluruh pelayanan medis yang dilakukan di luar wilayah Indonesia tidak masuk dalam cakupan BPJS.

 

10. Pengobatan bersifat eksperimen

Tindakan medis atau obat yang masih dalam tahap uji coba tidak ditanggung BPJS sampai dinyatakan efektif oleh otoritas kesehatan.

 

11. Pengobatan alternatif dan komplementer

Layanan seperti akupunktur, hipnoterapi, bekam, herbal, atau terapi energi tidak dijamin kecuali sudah terbukti secara ilmiah dan direkomendasikan dokter.

 

12. Alat kontrasepsi

Pembelian alat kontrasepsi seperti pil KB, kondom, IUD, dan sejenisnya tidak ditanggung BPJS.

 

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga

Obat antiseptik, vitamin, tisu basah, atau produk rumah tangga lain tidak masuk dalam tanggungan BPJS.

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved