21 Jenis Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS, Termasuk Kecantikan dan Pengobatan Alternatif
21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan: 1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Kasus wabah b
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai aturan
Jika pasien berobat tanpa mengikuti alur rujukan atau prosedur BPJS, maka biayanya menjadi tanggungan pribadi.
15. Fasilitas non-kerja sama BPJS
Berobat ke rumah sakit atau klinik yang belum menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga tidak bisa diklaim, kecuali dalam keadaan darurat.
16. Penyakit akibat kecelakaan kerja
Kasus kecelakaan kerja ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan.
17. Kecelakaan lalu lintas
Biaya pengobatan korban kecelakaan lalu lintas menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas nilai tertentu.
18. Pelayanan kesehatan di lingkungan TNI dan Polri
Anggota militer dan kepolisian memiliki sistem jaminan kesehatan tersendiri di bawah kementerian masing-masing.
19. Layanan kesehatan untuk kegiatan bakti sosial
Kegiatan pengobatan massal gratis atau program sosial tidak diklaim melalui BPJS.
20. Layanan yang sudah dijamin program lain
Jika suatu penyakit sudah dijamin oleh program kesehatan pemerintah lain, BPJS tidak menggandakan pembayaran.
21. Pelayanan di luar manfaat jaminan kesehatan
Segala bentuk layanan yang tidak sesuai dengan paket manfaat resmi BPJS otomatis tidak bisa diklaim.
Penjelasan BPJS Kesehatan
Pihak BPJS menegaskan bahwa batasan ini bukan berarti membatasi akses kesehatan masyarakat.
“Kami menjamin pelayanan yang sifatnya medis, mendesak, dan dibutuhkan untuk penyembuhan pasien. Tapi layanan pilihan atau kosmetik tidak bisa kami tanggung,” ujar Iqbal Anas Ma’ruf, Kepala Humas BPJS Kesehatan.
(*)
| BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan Kemenko PMK Perkuat Literasi JKN Melalui Garda JKN |
|
|---|
| Sosok Nadi Pertiwi, Siswi SMAN 2 Batang Terpilih Jadi Duta Muda BPJS Kesehatan Jateng-DIY 2025 |
|
|---|
| JKN Berikan Kenyamanan dan Ketenangan Berobat Bagi Pensiunan PNS Ini |
|
|---|
| Sipelling Keliling Kabupaten Demak, Sinergi Apik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BPJS Kesehatan |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Goes to Campus, Mahasiswa Unnes Kenal Lebih Dekat Program JKN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250312-JKN-Mantan-Pegawai-Sritex.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.