Berita Nasional
2 Guru yang Dipecat Setelah Bantu Honorer Dapat Rehabilitasi Hukum dari Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto memberikan rahabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Kejadian ini pun disorot berbagai pihak termasuk PGRI yang mendesak agar negara memberi perlindungan hukum bagi guru.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin menjelskan kasus ini bermula pada 2018.
Kala itu, Rasnal dan Abdul Muis bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp20.000 per bulan dari orangtua siswa untuk membantu guru honorer yang tak terdaftar di Dapodik.
"Saya hanya ingin membantu sekolah, tapi akhirnya dianggap melanggar hukum," ucap Muis lirih, dikutip dari, Senin (10/11/2025).
Rasnal mengaku, kesepakatan dibuat secara terbuka melalui rapat resmi.
"Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan," katanya, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Namun, keputusan itu justru dianggap melanggar aturan karena dinilai sebagai pungutan liar.
Terpisah, salah satu orangtua siswa bernama Akrama, membenarkan bahwa iuran tersebut hasil kesepakatan bersama.
Ia menegaskan tak ada unsur paksaan dan berharap hak kedua guru tersebut dikembalikan.
"Ini kan kesepakatan orangtua. Waktu itu saya hadir, bahwa setiap siswa dimintai Rp20 ribu per bulan untuk menggaji guru honorer yang tidak ter-cover dana BOSP, yaitu guru yang tidak masuk dalam Dapodik," ujarnya pada 11 November 2025. (*)
Baca juga: Duduk Perkara Rasnal, Mantan Kepsek SMAN 1 Yang Tak Dapat Gaji 1 Tahun Karena Bela Guru Honorer
Baca juga: Perjuangan Guru SD di Bangkalan Antar-Jemput Siswa Pakai Motor Niaga Roda 3
| Tangani Isu HAM, KemenHAM DIY Satukan Langkah Lintas Sektor dalam Pengelolaan Sampah di Yogyakarta |
|
|---|
| Kanwil Kemenham Jateng Dukung Transformasi Digital Perpajakan Guna Wujudkan Layanan Pajak Modern |
|
|---|
| Bilqis Sebut Ada Bayi-Bayi Seumuran Dia di Lokasi Penculikan |
|
|---|
| Antusias Umrah Meningkat, Tiket Penerbangan dari Indonesia ke Jeddah Ludes hingga Desember 2025 |
|
|---|
| Terungkap! Warga Sukoharjo Terlibat Penculikan Bocah Makassar, Bilqis Dijual hingga Rp 80 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251113_Rasnal-dan-Abdul-Muis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.