Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demonstrasi di Semarang

"Ini Masih Desas-desus" Tanggapan Rektor Unnes Soal Kematian Mahasiswanya Iko Juliant Junior

ebelumnya iko mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unnes angkatan 2024 disebut meninggal dunia seusai menjemput teman yang ditahan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
IST
TABUR BUNGA - Aksi solidaritas dan tabur bunga untuk almarhum Iko Juliant Junior rencananya akan digelar di Patung Dewi Themis Fakultas Hukum Unnes pada Selasa (2/9/2025) mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai - ist 

Martono menyebut, telah menerima laporan dari lembaga bantuan hukum (LBH) maupun alumni Fakultas Hukum mengenai dugaan kematian Iko Juliant Junior.

Namun, ia kembali menekankan pentingnya laporan resmi dari keluarga. 

"Kalau orang tua menyampaikan aduan secara tertulis, entah ke LBH, kami pasti mendampingi.

Kami punya bantuan hukum. Apapun kita lakukan selama berita ini bisa dipertanggungjawabkan, bukan karena katanya," paparnya.

Kronologi Versi Polisi

BANTAH PENGANIAYAAN - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Polisi tegas membantah kematian Iko Juliant Junior mahasiswa FH Unnes angkatan 2024 itu akibat dianiaya petugas. Korban benar-benar mengalami kecelakaan.
BANTAH PENGANIAYAAN - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Polisi tegas membantah kematian Iko Juliant Junior mahasiswa FH Unnes angkatan 2024 itu akibat dianiaya petugas. Korban benar-benar mengalami kecelakaan. (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

Kronologi meninggalnya mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior saat demo versi polisi akhirnya diungkap ke publik.

Petugas menyebut mahasiswa Unnes itu terlibat kecelakaan dengan pengendara lain.

Mereka menyebut Iko meninggal karena kecelakaan lalulintas di Jalan  Veteran, Kota Semarang pada 31 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa korban meninggal setelah terlibat kecelakaan di Jalan Veteran, Kota Semarang.

Laporan yang dia terima, korban terlibat kecelakaan di Jalan Veteran, Kota Semarang pada 31 Agustus 2025. 

"Kendaraan Vario yang ditumpangi atau dikendarai oleh saudara Fiki dan Aziz ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh kendaraan Supra yang dikendarai oleh saudara Iko (almarhum) dan Irham," ucap Artanto.

Akibat tabrakan dua kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi itu, mengakibatkan keempat pengendara dan pemboncengnya terpelanting ke depan.

"Dan berakibat luka berat dan luka ringan," ungkapnya.

Namun, saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman, seperti pengumpulan CCTV di lokasi terjadinya kecelakaan.

"CCTV-nya yang ada di jalan semua harus dikumpulkan dan saksi-saksi harus diminta keterangan," lanjut Artanto.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved