Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

5 Fakta Briptu Rizka Diduga Bunuh Brigadir Esco Suaminya, Disebut Ada Kejanggalan

Polisi telah menetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka kasus pembunuhanBrigadir Esco, Jumat (19/9/2025)

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Istimewa
TERSANGKA - Kolase foto Almarhum Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya. 

Samsul menegaskan, siapapun tersangka pembunuhan pihaknya meminta kebijaksanaan dari kepolisian untuk diadili seberat-beratnya. 

"Kalau memang bersalah (Briptu Rizka) terlepas dari siapapun itu sampai-sampai saya bilang waktu itu meskipun dari keluarga," jelas Samsul. 

3. Kuasa Hukum Briptu Rizka Sebut Ada Kejanggalan

Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi menilai, penetapan tersangka terhadap anggota Polres Lombok Barat itu terdapat kejanggalan terutama dalam proses penyidikan. 

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025). 

Namun Rossi tidak menyebutkan secara eksplisit kejanggalan yang dirasakan pihak Briptu Rizka

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan," kata dia. 

Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk menguji dasar penetapan tersangka tersebut. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

4. Pelaku lebi dari satu orang

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Muhanan, yakin terduga pelaku pembunuhan lebih dari satu atau dua orang. 

"Untuk pelaku (dugaan) pembunuhan seperti ini tidak mungkin satu orang. Apalagi kalau kita lihat dari TKP satu dan dua bahwa ada pergeseran posisi korban sehingga pasti ada yang membantu," jelas Muhanan Kamis, (18/9/2025).

Disampaikan Muhanan, pemindahan mayat dari dalam rumah korban menuju lokasi penemuan mayat pasti dilakukan oleh beberapa orang. 

Terlebih lokasi dua TKP tersebut cukup jauh sekitar 30 meter antara TKP penemuan dengan rumah korban sehingga pasti lebih dari satu dua orang. 

"Karena menurut informasi bahwa yang sudah diperiksa ini sebanyak 53 orang," terang Muhanan. 

Sebagai informasi, keluarga Brigadir Esco dan Tim keluarga saat pertemuan Selasa, (16/9/2025) secara langsung ditemui oleh Kapolres Lombok Barat, Wakapolres, Kasat reskrim, Kanit Reskrim, kanit Intel dan beberapa pejabat utama lainnya di Polres. 

Selanjutnya mereka melakukan pertemuan dengan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, pada Rabu, (18/9/2025). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved