Berita Kriminal
Astaga! 4 Tersangka Rudapaksa Bocah 9 Tahun Tak Ditahan Polisi Sejak Empat Tahun yang Lalu
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak berinisial AA di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, hingga kini belum
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Korban kemudian dibawa ke Lampung menemui ayah kandung tanpa izin Andi Tenri.
“Sejak 2021, saya tidak pernah bertemu lagi dengan anak saya.
Kasus ini berhenti, pelaku tetap bebas,” ujar ibu korban lewat keterangan tertulis ke redaksi Tribun-timur.com, Rabu (5/11/2025)
Andi Tendri berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini demi keadilan anaknya.
Namun hingga kini, Polres Bulukumba belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penyidikan serta alasan belum adanya penahanan terhadap empat terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muh Ali menjelaskan proses kasus tersebut.
Ia mengatakan, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, hanya saja saat naik ke tahap penyidikan, korban AA tidk pernah lagi menghadiri panggilan penyidik.
" Jadi kasus belum selesai karena korban yang tidak pernah menghadiri pemeriksaan di Polres Bulukumba setelah perkaranya di tingkatkan ke tahap penyidikan," katanya.
Mantan Kapolsek Bisappu, Bantaeng ini berharap agar korban kembali ke Bulukumba menghadiri pemeriksaan agar memudahkan peroses penyilidikan. (*)
(Tribun-timur.com/Samba/Kasma mahasiswi magang IAIN Parepare/ M Radithya Audrio mahasiswa magang UNM)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
tribunjateng.com
pencabulan anak di bawah umur
rudapaksa anak di bawah umur
Muh Radlis
Polres Bulukumba
| Sosok Iskandar Anak Buah AHY di Partai Demokrat Mobilnya Dibakar Anggota Dewan dari PAN |
|
|---|
| Tampang Khanifudin Anggota DPRD Kebumen dari PDIP Tipu dan Jual Tanah Milik Kakek 70 Tahun |
|
|---|
| Pelaku Curanmor di Tegal Tak Kapok 3 Masuk Penjara, Curi Motor di Depan Toko Kepergok Warga |
|
|---|
| Anggota DPRD Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil, Berdalih Tak Terima Uangnya |
|
|---|
| Bukan Prestasi, Anggota DPRD dari PAN Ini Malah Koleksi Kasus, dari Narkoba hingga Bakar Mobil Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Pencabulan-tribunnes.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.