Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Astaga! 4 Tersangka Rudapaksa Bocah 9 Tahun Tak Ditahan Polisi Sejak Empat Tahun yang Lalu

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak berinisial AA di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, hingga kini belum

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribunnews.com
ILUSTRASI Pencabulan 

Korban kemudian dibawa ke Lampung menemui ayah kandung tanpa izin Andi Tenri.

“Sejak 2021, saya tidak pernah bertemu lagi dengan anak saya.

Kasus ini berhenti, pelaku tetap bebas,” ujar ibu korban lewat keterangan tertulis ke redaksi Tribun-timur.com, Rabu (5/11/2025)

Andi Tendri berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini demi keadilan anaknya.

Namun hingga kini, Polres Bulukumba belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penyidikan serta alasan belum adanya penahanan terhadap empat terduga pelaku. 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muh Ali menjelaskan proses kasus tersebut.

Ia mengatakan, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, hanya saja saat naik ke tahap penyidikan, korban AA tidk pernah lagi menghadiri panggilan penyidik.

" Jadi kasus belum selesai karena korban yang tidak pernah menghadiri pemeriksaan di Polres Bulukumba setelah perkaranya di tingkatkan ke tahap penyidikan," katanya.

Mantan Kapolsek Bisappu, Bantaeng ini berharap agar korban kembali ke Bulukumba menghadiri pemeriksaan agar memudahkan peroses penyilidikan. (*)

(Tribun-timur.com/Samba/Kasma mahasiswi magang IAIN Parepare/ M Radithya Audrio mahasiswa magang UNM)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved