Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Satu Keluarga Bersekongkol Membunuh Selingkuhan Istri, Seorang Wanita Jadi Umpan

Pelaku adalah Bugi (34) sedangkan korbannya adalah Moh Rouf yang merupakan selingkuhan istri Bugi.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Thinkstock
ILUSTRASI 

“Istri pelaku disuruh memancing korban agar mau bertemu. Saat pertemuan itu, korban langsung dieksekusi dengan satu tebasan celurit di bagian leher,” jelas Dwi.

Sang istri telah ditangkap, Selasa (11/11/2025) pukul 07.00 di Kabupaten Bangkalan, Madura. 

Peran Tersangka

Sementara peran tersangka Niman yang merupakan ayah pelaku, diduga ikut merencanakan pembunuhan.

Bahkan saat kejadian  pembunuhan pria umur 70 tahun ini ikut berada di lokasi kejadian bersama anaknya, Adi, yang juga kakak ipar pelaku.

"Akan tetapi mereka menunggu dari jarak agak jauh berjaga, apabila korban melarikan diri," kata Dwi.

Kedua tersangka ditangkap, Selasa (11/11/ 2025) pukul 20.00 Wib di Kantor Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru.

Sementara tersangka Adi merupakan kakak ipar eksekutor pembunuhan. Kata dia, laki-laki ini diduga kuat ikut merencanakan pembunuhan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Bugi dan tiga anggota keluarganya dengan Pasal 340 subsider 338 subsider 353 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved