Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Setelah Viral Guru Banting Nasi Kotak, Dugaan Pungli Ratusan Juta Diungkap, Kepsek Dicopot

Dugaan pungli ratusan juta rupiah terungkap pasca-viral seorang guru honorer membanting nasi kotak

Penulis: Msi | Editor: muslimah
DOKUMENTASI WARGA KAMPAR
BANTING NASI KOTAK - Potret nasi kotak berceceran di lantai karena dibanting oleh oknum seusai sosialisasi pencegahan perundungan oleh Disdikpora Kabupaten Kampar, Senin (10/11/2025). 

Selain kepala sekolah, dua guru honorer juga diberhentikan:

Yon Hendri — guru yang viral karena membanting nasi kotak
Reza Arya Putra — guru honorer lain yang turut terseret dalam persoalan internal

“Kami mendapat banyak keluhan dari wali murid terhadap kedua tenaga pendidik tersebut,” tambah Siti.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), SDN 021 Tarai Bangun memiliki 995 siswa: 505 laki-laki dan 490 perempuan.

Pada tahun 2025, terdapat 226 penerima PIP dengan total dana Rp 75.825.000, turun dari tahun 2024 yang mencapai 267 penerima dengan anggaran Rp 117.900.000.

Ombudsman Riau Turun Tangan

Kasus dugaan pungli di SD Negeri 021 Tarai Bangun kini menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau

Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama, menegaskan bahwa pihaknya siap menelusuri dugaan pemotongan dana PIP dan pungutan lain.

“Mengenai dugaan pemotongan PIP itu, Ombudsman akan turun,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Menurut Bambang, praktik pungutan ilegal tidak boleh dibiarkan, apalagi terkait layanan pendidikan dasar.

“Masalah pemotongan dan pungutan berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang pendidikan. Hal seperti ini harus tuntas dan tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Ombudsman akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar, mulai dari Bupati hingga Inspektorat dan Disdikpora.

Ia meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan unsur pidana, kasus itu akan diserahkan kepada penegak hukum.

“Kalau pelanggaran administrasi, diberi sanksi administrasi. Kalau ada unsur pidananya, serahkan ke penegak hukum,” ujar Bambang. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved