Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Kasus Kematian Dokter Aulia

Taufik Terdakwa Kasus Pemerasan Berujung Maut PPDS Undip Melawan, Sebut Pungutan BOP Sejak 2003

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribunjateng/Iwan Arifianto
PEMBELAAN - Sebanyak tiga terdakwa kasus PPDS Undip mengikuti persidangan dengan agenda pembelaan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (17/9/2025). 

Pembayaran tersebut tercatat pula dalam buku  warna kuning berisi catatan tanda terima uang BOP yang berasal dari para residen.

Sementara terdakwa Zara Yupita Azra dituntut oleh jaksa dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Jaksa menyakini Zara telah melakukan tindakan pemerasan dan melakukan pengancaman kepada korban sebagaimana dakwaan pasal  368 ayat 1 KUHP dan pasal 64 ayat 1 KUHP.

Perbuatan itu telah  dilakukan terdakwa selama rentang waktu Juni 2022 hingga Januari 2023. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved