Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen Unissula Aniaya Dokter

Dokter Astra Diperiksa Polisi 6 Jam Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan di RSI Sultan Agung Semarang

Astrandaya Ajie atau dokter Astra  seorang tenaga kesehatan RSI Sultan Agung Semarang diperiksa polisi selama enam jam buntut kasus penganiayaan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
IST
FOTO BERSAMA - dr Astra (baju hijau di tengah) bersama tim Tim Advokasi Keadilan Dokter Astrandaya. 

Sita Barang Bukti

Polda Jawa Tengah sebelumnya menyatakan bakal melakukan penyitaan sejumlah alat bukti kasus dugaan penganiayaan dokter Astrandaya Ajie atau akrab disapa dr Astra seorang tenaga kesehatan bagian anestesi di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang.

Barang bukti tersebut yang rencananya bakal disita berupa pecahan pintu yang ditendang dan konten video asli yang sudah beredar di media sosial.

"Iya penyidik akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti pecahan pintu yang ditendang, kemudian konten video atau video asli yang sudah di-upload di media sosial," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (16/9/2025).

Kasus yang ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Jawa Tengah itu tak hanya menyita barang bukti melainkan meminta keterangan sejumlah saksi.

Menurut Artanto, saksi pertama yang akan dilakukan klarifikasi adalah  dokter Astra kemudian klarifikasi terhadap saksi-saksi saksi-saksi yang lain.

"Jadi selain dari dokter Astra, kita akan juga melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap perawat yang berada di lokasi kejadian," bebernya.

Terkait soal adanya perdamaian antara korban dan terlapor, Artanto mengaku belum mengetahuinya. Proses itu di luar konteks pelaporan kasus ini sehingga kasusnya akan tetap bergulir di meja kepolisian.

"Untuk kegiatan mediasi dipersilakan. Hal itu akan menjadi pertimbangan penyidik dalam proses pemberkasan nanti," bebernya.

Baca juga: Ini Bukti Kuat yang Dibawa Tim Advokasi dr Astra Dianiaya Muhammad Dias Saktiawan Dosen FH Unissula

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini bermula ketika dr Astra menangani pasien perempuan berinisial T tak lain adalah istri dari Dias di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang pada Jumat (5/9/2025).

Kemarahan Dias diduga muncul selepas istirnya yang dilahirkan tidak mendapatkan tindakan pembiusan yang seharusnya dilakukan oleh dr Astra.

Dias meluapkan kemarahannya dengan kalimat makian ke dr Astra maupun ke tenaga medis di rumah sakit tersebut. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved