Berita Jateng
Ganjar Tak Puas Dua Kali Diberi Nilai A Akuntabilitas Kinerja dari Kemen PAN-RB
Sejauh ini provinsi di Indonesia yang masuk wilayah III dan sudah mencapai peringkat AA adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng kembali mendapat peringkat A dalam Laporan SAKIP Wilayah III Tahun 2019 dari Kementerian PAN-RB.
Namun, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo belum puas dengan perolehan itu, meski ada kenaikan skor dari tahun sebelumnya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (24/2/2020), ia ingin agar pada 2020 provinsi yang dipimpinnya bisa meraih predikat AA.
"Kami belum puas. Kami masih mendorong ke AA. Mudah-mudahan tahun 2020 bisa," kata Ganjar usai menerima penghargaan SAKIP 2019 di Hotel Tentrem Yogyakarta, Senin (24/2/2020).
• Homebase PSIS Semarang, Hari Nur Yuliyanto Pilih Stadion Kebondalem Kendal, Ini Alasannya
• Penertiban Aset KAI di Ambarawa, Krisbiyantoro Sebut Sugiarta Sering Hambat Penertiban
• Masih Punya Tiga Laga Jelang Kompetisi, Persis Solo Tingkatkan Intensitas Latihan
Jateng mengalami kenaikan skor atau nilai dari 80,18 pada 2018 menjadi 81,56 pada 2019.
Namun skor tersebut belum mampu mengangkat peringkat SAKIP Pemprov Jateng sampai ke peringkat AA.
Karena itu, Ganjar meminta jajarannya bertekad meraih AA di 2020 ini.
Caranya, dengan melakukan pendampingan terhadap poin-poin, sektor, dan subsektor apa yang belum tercapai pada 2019 lalu.
Serta, menyiapkan perencanaan dengan memastikan efisiensi dan efektivitas alokasi anggaran sampai ke tujuan.
"Kalau pesan Pak Presiden itu tidak hanya sent tetapi delivered."
"Program harus betul-betul terukur manfaatnya. Kami kuatkan dari sisi perencanaannya," jelasnya.
Adapun Wilayah III meliputi 12 pemerintah provinsi yakni Yogyakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara.
Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, dan 162 pemerintah kabupaten/Kota di ke-12 provinsi tersebut.
Sejauh ini provinsi di Indonesia yang masuk wilayah III dan sudah mencapai peringkat AA adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
• Mas Bas Enggan Disebut Kolektor, Pernah Tolak Kaset Pita Komplet Bergenre Rock Ditukar Honda Vario
• Tanggul Sungai Bodri Kendal Terancam Jebol, 50 Meter Ambles Cuma Sisakan Gronjong
• Satu Bakal Paslon Tapi Ditolak, KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen dalam Pilbup Semarang
Apa yang telah dicapai DIY tersebut juga diapresiasi Ganjar.
Bahkan Ganjar mengatakan akan belajar dari DIY tentang bagaimana bisa mencapai hingga level itu.
"DIY itu top. Kami kira Pemprov di Indonesia baru DIY yang AA."
"Kami akan belajar, sehingga bisa naik dari A ke AA. Tidak jauh lagi tetapi butuh sungguh-sungguh," ucap politikus PDIP itu.
Mudah-mudahan, lanjutnya, seluruh program dan pengeluaran anggaran Jateng bisa betul-betul bermanfaat bagi rakyat dengan indikator yang dilakukan Kemen PAN-RB.
Ganjar menegaskan, peringkat tersebut sebenarnya bukan tujuan utama.
Terpenting dan paling utama adalah bagaimana seluruh fungsi bisa berjalan dengan baik dan sampai kepada masyarakat sehingga seluruh kualitas akan naik.
"Tolong dicatat ya. A ataupun AA bukanlah tujuan. Ukuran ini yang bisa dipakai untuk indikator itu yang akan dikejar."
"Bukan nilai atau peringkatnya, melainkan perencanaan, efisiensi, dan efektivitasnya," tandasnya.
• RSUD Kraton Dikepung Banjir, Bupati Pekalongan Jamin Layanan Kesehatan Warga Tetap Normal
• Modus Baru Pelaku Edarkan Ganja di Jateng, Pasang Stiker Mirip Mobil Patroli, Kelabui Polisi
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Cahyo Tersengat Listrik, Saat Hendak Singkirkan Kabel di Jalan
Harapannya dari sertifikat atau piagam yang diterima dengan peringkat A itu mesti berkorelasi positif dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan manfaat dari program yang dibuat.
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi.
Melalui SAKIP mendorong pemerintah daerah untuk mengefisiensikan anggaran dan mengefektifkan program sehingga akuntabilitas kinerja pemerintah daerah bisa terwujud.
"Evaluasi akuntabilitas kinerja berfungsi untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu program."
"Termasuk metode yang digunakan, penggunaan sarana dan pencapaian tujuan," kata Tjahjo.
Melalui SAKIP, lanjutnya, instansi pemerintah harus fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional.
Melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien serta monitoring.
Serta evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.
Ia menambahkan, hasil evaluasi SAKIP pada 2019 menunjukkan perbaikan yang ditunjukkan dengan peningkatan nilai rata-rata hasil evaluasi pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (Mamduh Adi)
• Persijap Jepara Belum Puas, Rencanakan Dua Kali Lagi Uji Coba, Pekan Depan Lawan Martapura FC
• Gantikan Bruno Silva dan Wallace Costa, Laga Perdana PSIS Semarang, Dragan Tunjuk Pemain Ini
• Harga Gula Pasir Merangkak Naik di Kota Semarang, Disperindag Jateng: Keterlambatan Giling Tebu