Kabupaten Semarang
Izin Usaha Terancam Dibekukan, Tiga Tempat Karaoke Bandungan Semarang Nunggak Pajak
Beberapa Wajib Pajak (WP), khususnya karaoke Exotic dan Ocean, dari catatan kami selama 23 bulan tidak pernah menyampaikan SPTPD ke BKUD.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
Menurut dia, langkah yang dilakukan Satpol PP saat ini merupakan tindakan non-justicial.
Meskipun demikian, Anang menegaskan, akan melakukan tindakan lebih lanjut jika ke depannya tidak ada itikad baik dari para pengelola.
Berdasarkan berita acara rekonsiliasi, ditentukan batas waktu pembayaran tempat-tempat karaoke itu pada akhir Maret 2023.
“Ketika (pengelola) sudah membuat pernyataan dan komunikasi, namun tidak ada itikad baik, kami harus melakukan penyegelan sementara."
"Berita acara tersebut kami buat acuan dan kami hormati itu."
"Namun sampai batas waktu itu tidak (dilaksanakan), kami bisa melakukan pembekuan izin (usaha),” pungkasnya. (*)
Baca juga: Sosok RM Bambang Soeprapto Tokoh Cikal Bakal Satuan Brimob Direkomendasikan Jadi Pahlawan Nasional
Baca juga: Hasil Akhir Timnas Indonesia Vs Vietnam Piala AFF 2022, Garuda Harus Puas Berbagi Angka
Baca juga: Sosok Sipon Semasa Hidup: Mendirikan Organisasi Keluarga Korban Orang Hilanghingga Pendampingan
Baca juga: Sekelompok Pria Bobol Vila, Tertangkap Kamera Bertelanjang Tak Senonoh dan Rusak Properti
tribunjateng.com
tribun jateng
Satpol PP Kabupaten Semarang
bkud kabupaten semarang
Ngesti Nugraha
Sabupaten Semarang
Rudibdo
karaoke bandungan
Wajib Pajak
Anang Sukoco
Kantor Kelurahan Jadi Gudang Dadakan, Warga Borong Beras SPHP Murah di Bandarjo Ungaran Rp58 Ribu |
![]() |
---|
Barang Bukti Sabu, Ganja, Pil Terlarang di Kabupaten Semarang Dibakar dan Diblender |
![]() |
---|
Pemkab Semarang Tingkatkan Ketahanan Pangan: Dorong Petani Muda Hingga Alsintan Modern |
![]() |
---|
Masalah Limbah di Kabupaten Semarang Sebabkan Sungai Kotor, Pemkab Pikirkan Solusi |
![]() |
---|
Apa Kabar Proyek Seksi 6 Tol Jogja-Bawen? Digadang-gadang Bakal Ubah Wajah Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.