Polisi Tembak Polisi
Kejagung Tanggapi Tuntutan 12 Tahun terhadap Bharada E, Sebut Pelaku Bukan Penguak Fakta Hukum
Kejaksaan Agung angkat suara soal tuntutan 12 tahun penjara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana
Namun demikian, kata dia, gerakan-gerakan bawah tanah tersebut juga ada yang menginginkan Ferdy Sambo dihukum. "Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan. Saya pastikan kejaksaan independen," sambung dia.
Ia juga mendengar selentingan yang mengatakan seorang berpangkat Brigjen mencoba mengintervensi pihak tertentu dalam perkara Sambo. Mahfud pun menanggapi selentingan tersebut dengan meminta agar nama Brigjen tersebut diungkap kepadanya.
"Karena ada yang bilang, ada katanya seorang Brigjen mendekati si A, si B. Saya bilang Brigjennya siapa? Suruh sebut ke saya, nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok," kata Mahfud.
"Kalau anda bilang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," kata Mahfud.(Tribun Network/dan/gta/wly)
Baca juga: Yogyakarta Jadi Provinsi Termiskin, Budi: Punya Budaya Kuat Gemar Menabung Daripada Konsumsi
Baca juga: Bejat! Pria Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Modusnya Beri Uang Jajan Lebih
Baca juga: Dukung Pemulihan Pascagempa Cianjur, PLN Alirkan Penyambungan Listrik Sementara di Huntara
Baca juga: Narapidana Dikhitan Usai Menjadi Mualaf di Lapas Kelas IIB Slawi, Hidayahnya Muncul Saat Magrib
Fakta Baru Kasus AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kapolres Ternyata Juga Jadi Korban |
![]() |
---|
Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023 Lalu |
![]() |
---|
Inilah Sosok 5 Hakim MA Dibalik Keringanan Hukuman Ferdy Sambo CS, 2 Beda Pendapat |
![]() |
---|
Respons Keluarga Brigadir J Setelah MA Menyunat Hukuman Mati Ferdy Sambo: Dulu Adil Sekarang Kecewa |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo menjadi Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.