Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Mulai Akhir Januari di Kudus, Semua Sapi Perah Disuntik Vaksin LSD, Sudah Tersedia 200 Dosis

Pemantauan wabah penyakit LSD di Kota Kretek dilakukan setiap hari sejak penyakit itu ditemukan di beberapa kota besar.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Kabid Peternakan Dispertan Kabupaten Kudus, Agus Setiawan memperlihatkan jenis vaksin LSD, Rabu (25/1/2023). 

"Kami sarankan pada peternak ketika membeli hewan, dilihat seksama tanda-tanda fisik LSD."

"Seperti bentol-bentol macam cacar, lebih baik dihindari."

"Karena kalau sudah terjangkit, tidak bisa divaksin, hanya bisa diobati," harapnya. 

Agus menjelaskan, 200 dosis vaksin LSD yang ada adalah bantuan dari Pemerintah Pusat melalui pemerintah provinsi.

Keterbatasan stok vaksin yang ada, menjadi dasar penentuan sapi perah sebagai target vaksinasi tahap pertama.

Mengingat sapi perah memiliki angka pemeliharaan yang lebih lama.

Pihaknya bakal mengajukan 1.000 dosis vaksin LSD lagi kepada pusat.

Baca juga: Program SIP Terang, Benahi Lampu Jalan yang Padam, Warga Kudus Bisa Menghubungi Nomor Ini

"Untuk jumlah sapi perah yang ada di Kudus saat ini sekira 196 ekor."

"Jadi mencukupi dengan 200 dosis vaksin."

"Namun, jika dilihat dari jumlah populasi sapi dan kerbau, masih membutuhkan alokasi lebih banyak," ujarnya. 

Di lain sisi, Bidang Peternakan Dispertan Kabupaten Kudus juga bakal menyiapkan obat-obatan terkait LSD dan penyakit-penyakit lain yang menyerang hewan ternak.

Baik dalam bentuk obat yang bersifat membantu peningkatan daya tahan tubuh, maupun dalam bentuk antibiotik.

Pengadaan direncanakan pada Maret 2023 melalui APBD Kabupaten Kudus, sekaligus pemberian vitamin dan obat cacing pada hewan.

Tujuannya untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan persiapan jika nanti ditemukan kasus LSD. (*)

Baca juga: Operasi Pasar di Juwana Pati, Bulog Jual Beras Cuma Rp 8.600 per Kilogram, Sehari Ludes 50 Ton

Baca juga: Ini Jadwal CAT Seleksi PPPK Pemkot Pekalongan, Khusus Formasi Tenaga Teknis, Cuma Ada 69 Pelamar

Baca juga: Polwan Polda Jateng Dapat Tugas Tambahan, Menjadi Influencer Kamtibmas di Media Sosial

Baca juga: Semarang Segera Miliki Pengelolaan Air Limbah Terpusat, Kementerian PUPR: Tak Akan Cemari Lingkungan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved