Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Coba Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Pati Sembunyikan 1,5 Gram Sabu di Pantatnya

Seorang pengedar narkoba di Pati berupaya mengelabui polisi dengan cara yang bisa dibilang menjijikkan.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Mazka Hauzan Naufal
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama meminta keterangan dari R, tersangka kasus narkoba, dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Pati, Selasa (4/4/2023). 

Kebanyakan tersangka ini menyalahgunakan narkoba jenis sabu dan tembakau gorila dengan cara jual-beli secara daring. 

Mereka mendapatkan barang secara daring dari luar Kabupaten Pati, bahkan hingga luar pulau. 

”Modus peredaran rata-rata online. Dijual di wilayah Kabupaten Pati. Barangnya didapatkan dari luar daerah, bahkan dari luar Jawa,” kata dia. 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 24,1 gram dan tembakau gorila seberat 5,61 gram. 

Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved