Berita Kriminal
Coba Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Pati Sembunyikan 1,5 Gram Sabu di Pantatnya
Seorang pengedar narkoba di Pati berupaya mengelabui polisi dengan cara yang bisa dibilang menjijikkan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Mazka Hauzan Naufal
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama meminta keterangan dari R, tersangka kasus narkoba, dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Pati, Selasa (4/4/2023).
Kebanyakan tersangka ini menyalahgunakan narkoba jenis sabu dan tembakau gorila dengan cara jual-beli secara daring.
Mereka mendapatkan barang secara daring dari luar Kabupaten Pati, bahkan hingga luar pulau.
”Modus peredaran rata-rata online. Dijual di wilayah Kabupaten Pati. Barangnya didapatkan dari luar daerah, bahkan dari luar Jawa,” kata dia.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 24,1 gram dan tembakau gorila seberat 5,61 gram.
Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (mzk)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Jaksa Kejati Jateng Incar Siapa Saja yang Ikut Pengadaan Fiktif Biji Kakao UGM & PT Pagilaran Batang |
![]() |
---|
Inilah Tampang Mbah Jo Kakek 82 Tahun di Blora 3 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur: Saya Menyesal |
![]() |
---|
Sosok Dony Kurniawan Ojol Semarang Nyambi Bandar Sabu, Stok 5 Kg Sudah Terjual 2 Kg Lebih |
![]() |
---|
Karyawan Warung Lamongan Pedurungan Tewas Dikeroyok Kreak Semarang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka |
![]() |
---|
Beginilah Modus Pendeta Cabul Semarang Adi Suprobo, Pembersihan Diri di Kamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.