Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lipsus Tribun Jateng

Inilah Kisah Sri Naning, Mantan TKI Asal Blora Tak Dapat Gaji Belasan Tahun, Ingin Haknya Diberikan

Ini kisah Sri Naning yang telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak 2006 hingga 2019 dan berhasil kabur karena ingin pulang kampung.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Sri Naning Wahyu Kurniawati, warga Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora bersama orangtuanya. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Berikut cerita Sri Naning Wahyu Kurniawati warga Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. 

Sri Naning menjadi TKI selama 13 tahun, dari 2006 hingga 2019.

Namun dirinya hanya menerima gaji di tahun pertama bekerja di sana. 

Meskipun telah berhasil pulang ke Kabupaten Blora dan berjumpa dengan keluarganya setelah berpisah belasan tahun tanpa kabar di Arab Saudi, Sri Naning Wahyu Kurniawati (33) masih berharap haknya selama 12 tahun bisa diterima.

Saat tiba di rumah, Naning sapaan akrabnya, masih berbahasa Indonesia yang belum begitu lancar karena terlalu lama di Arab Saudi. 

Dirinya bercerita bahwa telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak 2006 hingga 2019 dan berhasil kabur karena ingin pulang kampung.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Kasus TPPO Ketika SBMI Ragukan Kinerja Polri

Baca juga: LIPSUS: Dijamin Bakal Menyesal, Ini Ruginya Warga Termakan Rayuan Kerja Mudah di Luar Negeri

“Tahun pertama saya sudah mendapatkan gaji dan bisa mengirimkan uang untuk orangtua."

"Namun sejak tahun kedua hingga 2019 belum pernah menerima gaji."

"Karena gajinya disimpan di bank oleh majikan saya,” ucapnya kepada Tribunjateng.com di rumahnya, Minggu (11/6/2023). 

Sehingga, lanjutnya, pulang ke rumah tidak membawa apa-apa, yakni dibantu KJRI Jeddah hingga bisa pulang ke Indonesia.

“Saya tidak ingin bantuan yang neko-neko dari pemerintah, saya cuma ingin gaji saya bisa dicairkan, diberikan,” ucapnya.

Jika bisa cair, Sri Naning mengatakan, uang itu akan digunakan untuk memperbaiki rumah orangtuanya dan membuka usaha baru. 

Jika dirupiahkan, setidaknya gaji yang terkumpul senilai Rp 360 juta lebih.

Menurutnya, selama 13 tahun di Arab Saudi, tepatnya di Kota Mekkah, dirinya dilarang keluar rumah oleh majikannya.

Sehingga tidak pernah bersosialisasi dengan dunia luar dan tidak pernah ketemu dengan TKI lainnya.

Dirinya mengungkapkan, untung saja selama 13 tahun itu dia tidak pernah mendapatkan perlakuan kasar.

Baca juga: Polda Jateng Sibuk Bongkar Kasus TPPO, Paling Besar di Pemalang, Terungkap karena Kecelakaan Kapal

“Setelah saya kabur, saya ditangkap polisi karena tidak punya identitas."

"Sempat ditahan hingga 15 hari dan dikunjungi petugas dari KJRI untuk membantu kepulangan ke Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, orangtua Sri Naning, Sulimin mengungkapkan rasa bahagianya karena anak perempuannya bisa kembali ke rumah.

“Selama 12 tahun tanpa kabar, putus komunikasi."

"Kami sekeluarga sempat pasrah dan mengira anak saya sudah meninggal."

"Namun keajaiban karena kuasa Allah SWT telah terjadi," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (11/6/2023). 

"Akhirnya, kami dapat kabar kalau anak saya dipulangkan ke Indonesia."

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kepulangan anak saya,” ucapnya. 

“Anak saya pulang dengan selamat sudah sangat bersyukur."

"Jika gajinya bisa diurus, ya Alhamdulillah."

"Semoga upaya ini berhasil," tambah Sulimin. 

Baca juga: Kirim Tetangga Jadi TKI Ilegal Ke Irak, Emak-emak Ini Menangis Saat Berjalan Masuk Ke Penjara

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Blora pada 2020 juga sudah mendatangi rumah Sri Naning Wahyu Kurniawati terkait mengupayakan gaji yang belum diberikan melalui jalur pemerintah.

Plt Kepala Dinperinaker Kabupaten Blora saat itu, Purwadi Setiyono menyanggupinya dan akan melakukan koordinasi dengan BNP2TKI guna melacak agen penyalur TKI yang dahulu memberangkatkan Sri Naning.

Sebelumnya, Rabu (15/1/2020), Dinperinaker Kabupaten Blora telah melakukan penjemputan yang dipimpin Sugeng bersama orangtua Sri Naning ke Jakarta berdasarkan kabar dari BNP2TKI, dan sampai di Blora pada Kamis (16/1/2020).

“Memang saat itu kondisi emosionalnya masih labil sehingga masih sulit menceritakan seluruh kronologi kejadiannya."

"Setelah nanti semua kronologi disampaikan, akan kami jadikan dasar kepengurusan hak-hak yang belum diterima,” ucap Purwadi Setiyono.

Pihaknya juga meminta Kades Plosorejo untuk segera memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan milik Sri Naning. 

Pasalnya, saat keberangkatannya ke Arab Saudi, yang bersangkutan belum memiliki KTP karena masih di bawah umur, yakni usia 16 tahun dan diduga memakai agen TKI ilegal. (*)

Baca juga: Kemenparekraf dan Pemkot Atur Skema Ubah Semarang Jadi Kota Wisata Religi

Baca juga: Cerita YPSI Kota Semarang Bagikan Nasi Kotak Kepada Penyapu Jalan, Indri: Tiap Pekan Gelar GBUN

Baca juga: Salahudin Memuji Mentalitas Pemain Laskar Kalinyamat, Persijap Jepara Kalahkan PSIS Semarang

Baca juga: Senator RI: Apatisme Politik Jadi Efek Berantai Rendahnya Minat Baca Anak Muda di Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved