Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Catat! Ini 5 Hal yang Bisa Meminimalisir Terjadinya Kebakaran di Kota Pekalongan

Wali Kota Pekalongan mengimbau masyarakat membiasakan lima hal untuk meminimalisir terjadinya kebakaran, baik di rumah, kantor, maupun tempat lainnya.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
Praktik memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam konvensional lain seperti karung goni atau handuk yang dibasahi untuk melakukan pemadaman dini di halaman Gedung Kantor PKK Kota Pekalongan, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kasus kebakaran yang bisa terjadi kapan dan di mana saja.

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid yang biasa disapa Aaf ini mengimbau masyarakat untuk membiasakan lima hal yang bisa meminimalisir terjadinya kebakaran, baik di rumah, kantor, maupun tempat lainnya. 

Lima hal yang dimaksud yakni selalu mengawasi kompor atau lilin yang menyala, jangan membiarkan pengisian daya baterai laptop, handphone atau peralatan elektronik lainnya semalaman. 

Selain itu, lakukan pengecekan kabel, steker dan stop kontak sebelum digunakan, mencabut kabel listrik jika tidak digunakan, dan menghindari membakar sampah di sekitar rumah.

Baca juga: Kader PKK di Kota Pekalongan Didorong Gencarkan Sosialisasi Keamanan Pangan di Lingkungan 

"Lima hal yang bisa meminimalisir terjadinya kebakaran baik di rumah, kantor, maupun tempat lainnya perlu diketahui oleh masyarakat."

"Sehingga harapannya ke depan bisa lebih berhati-hati dan selalu waspada," ujar Aaf kepada Tribunjateng.com, Selasa (1/8/2023). 

Terpisah, Kasi Pencegahan dan Informasi Satpol-P3KP Kota Pekalongan, Falentino Eka Laksana Putra mengungkapkan, bagi masyarakat yang tidak memiliki Alat Pemadam Api Ringan (Apar) bisa menggunakan alat pemadam konvensional lain.

Seperti karung goni atau handuk yang dibasahi untuk melakukan pemadaman dini. 

Hal itu bisa dilakukan sebelum tim pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian agar memperkecil risiko yang ditimbulkan. 

Baca juga: Satpol-P3KP Kota Pekalongan Masifkan Layanan Gratis Sosialisasi Cegah dan Tangani Kebakaran

Dikatakan Eka, memasuki pertengahan tahun tepatnya sampai Juli 2023, Satpol P3KP Kota Pekalongan telah menangani kebakaran sebanyak 32 kasus di beberapa wilayah dari 4 kecamatan Kota Pekalongan

Lebih lanjut, dia merinci pada Januari 3 kasus, Februari 1 kasus, Maret 4 kasus, April 3 kasus, Mei 3 kasus, Juni 6 kasus, dan Juli 12 kasus.

Menurut Eka, rata-rata kebakaran 90 persen di antaranya terjadi di rumah tangga dan 10 persen lainnya pada lahan. 

“Penyebab kebakaran biasanya human error seperti konsleting listrik, meninggalkan kompor yang menyala, atau kompor bocor."

"Seringnya terjadi saat kondisi tempat kejadian tidak ada penghuninya, jadi api merambat dengan cepat,” pungkas Eka. (*)

Baca juga: BPS Jateng: Inflasi Melonjak Saat Momentum Liburan Sekolah Juli 2023

Baca juga: 38 Siswa SMA Sederajat Jalani Tradisi Penerimaan Calon Paskibra Kabupaten Wonosobo

Baca juga: Fenomena Supermoon di Langit Ungaran Semarang Malam Ini, Warna Kuning Kemerahan Tampak Jelas

Baca juga: Selebrasi Spaso Robek Jersey Usai Cetak Gol ke Gawang Dewa United, Kode Khusus Kepada Bali United?

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved