Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dianggarkan Rp 11 M untuk Pembangunan 4 Gedung pada 2024

Kepala Disnakerperinkop-UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati menerangkan, sejauh ini pelaksanaan pembangunan SIHT berjalan lancar.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Suasana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Jekulo, Kabupaten Kudus dengan menggunakan anggaran Rp 16 miliar dari DBHCHT, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Kepala Disnakerperinkop-UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati menerangkan, sejauh ini pelaksanaan pembangunan SIHT berjalan lancar.

Hanya saja, proses pembangunan akan sedikit terhambat jika turun hujan intensitas tinggi, utamanya pada pembangunan talut dan drainase karena menampung air. Sementara pembangunan pagar keliling dan pengurukan lahan tidak berdampak. 

"2023 ini untuk pembangunan empat jenis pekerjaan dilakukan serentak, pengurukan lahan menyeluruh seluas 3,6 hektare. Namun, belum ada pembangunan gedung (gudang produksi)," terangnya, Rabu (29/11/2023).

Pada 2024 mendatang, lanjut Rini, pembangunan SIHT dianggarkan Rp 11 miliar. Rencananya untuk pembangunan empat bangunan, meliputi gudang produksi, hanggar bea cukai, pos jaga, TPS, Instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan Musala.

Luasan gudang produksi berukuran 200 meter per segi, nantinya akan disewakan kepada pelaku usaha di bidang pengolahan tembakau. 

"Luasan 3,6 hektere dikerjakan secara bertahap sesuai arahan dari Kementerian. Saat ini sudah ada 14 calon penyewa dari pengusaha rokok yang sudah antre. Antusiasnya memang sangat tinggi, kami fasilitasi secara bertahap," tutur dia. (ADV/SAM)

Baca juga: Kampanye Pilpres 2024 : Masih Kerja, Prabowo-Gibran Belum Kampanye

Baca juga: Bangkitkan Perusahaan Rokok Kecil, Pemerintah Kabupaten Kudus Percepat Pembangunan SIHT

Baca juga: Progres SIHT di Kudus Capai 40 Persen

Baca juga: Kampanye Pilpres 2024 : Ganjar Disambut Tarian Asmat di Merauke, Mahfud MD di Sabang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved