Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Polres Batang Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Dukung Kampanye Rapat Umum yang Nyaman

Polres Batang menggelar pemusnahan ratusan knalpot brong yang diperoleh dari operasi penertiban selama sepekan terakhir.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Wakapolres Batang, Kompol Raharja saat memusnahkan knalpot brong hasil operasi penertiban Satlantas Polres Batang, Minggu (14/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Polres Batang menggelar pemusnahan ratusan knalpot brong yang diperoleh dari operasi penertiban selama sepekan terakhir.

Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan unsur Bawaslu dan perwakilan partai politik, sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye rapat umum yang akan dimulai pada 21 Januari mendatang.

Knalpot bising atau knalpot brong merupakan salah satu sumber polusi suara yang sangat mengganggu kenyamanan publik.

Baca juga: UNIK Polresta Pati Resmikan Tugu Ikan Bandeng yang Terbuat Dari Ribuan Knalpot Brong

Selain itu, knalpot bising juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena mengurangi konsentrasi pengendara dan pejalan kaki.

Wakapolres Batang Kompol Raharja mengatakan, selama beberapa pekan terakhir, Polres Batang telah memusnahkan 189 knalpot bising yang berasal dari penindakan maupun penyerahan sukarela oleh masyarakat.

Ia menambahkan, Polres Batang tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan edukasi ke sejumlah lembaga pendidikan, agar para siswa dan mahasiswa menyadari dampak negatif dari knalpot bising.

"Imbauan ini tidak hanya untuk meminimalisir knalpot bising menjelang kampanye rapat umum saja, tapi untuk mewujudkan Kabupaten Batang bersih dari knalpot bising selamanya," ujarnya, usai memimpin pemusnahan knalpot bising, di Mako Satlantas Polres Batang, Kabupaten Batang, Minggu (14/1/2024).

Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, menyambut baik pemusnahan knalpot bising ini, karena diharapkan dapat menciptakan kampanye rapat umum yang nyaman dan tertib.

Ia mengatakan, rapat umum merupakan salah satu metode kampanye yang akan mendatangkan massa yang cukup banyak, sehingga perlu dijaga agar tidak menimbulkan suara bising yang mengganggu.

"Kami mengapresiasi langkah Polres Batang yang telah memusnahkan knalpot bising ini, karena akan mendukung situasi kampanye yang terbebas dari suara bising.

Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu, baik calon maupun pendukungnya, untuk menghormati hak-hak publik dan mengikuti aturan yang berlaku," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Batang Susanto Waluyo yang turut mendampingi pemusnahan knalpot bising ini, mengungkapkan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

Ia berharap, setelah pemusnahan knalpot bising ini, tidak ada lagi masyarakat yang memasang atau menggunakan knalpot bising, karena akan sangat mengganggu pengguna jalan lain.

"Kami mendukung penuh upaya Polres Batang untuk membersihkan Kabupaten Batang dari knalpot bising, Kami juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan langsung knalpot bising kepada aparat kepolisian, demi menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman saat pelaksanaan kampanye rapat umum nanti," harapnya.

Baca juga: Polresta Surakarta Gelar Deklarasi Zero Knalpot Brong bersama Forkompimda, Komunitas, dan Pelajar

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan partai politik, Fathurrohman, yang mengaku akan mengedukasi para kader dan simpatisannya agar tidak menggunakan knalpot bising saat kampanye rapat umum

Ia mengatakan, partainya akan mengeluarkan surat edaran kepada para calon dan pendukungnya, agar tidak melakukan konvoi dengan kendaraan berknalpot bising.

"Kami akan menyampaikan surat edaran kepada para Caleg dan pendukungnya, agar tidak melakukan konvoi dengan kendaraan berknalpot bising, juga akan mengawasi dan menegur jika ada yang melanggar, kami ingin kampanye rapat umum berjalan dengan lancar, damai, dan bermartabat," tandasnya.(din)
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved