Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pj Bupati Batang: RPJPD 2025-2045 Indikator Pembangunan

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melalui Pj Sekda Ari Yudianto, memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
dok Diskominfo Batang
Pj Sekda Kabupaten Batang, Ari Yudianto, memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi saat rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/5/2024).  

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melalui Pj Sekda Ari Yudianto, memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi saat rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/5/2024). 

Fokusnya pertanyaan fraksi-fraksi DPRD adalah pada dua Raperda yang tengah dibahas yaitu, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Raperda Kepemudaan.

"RPJPD Kabupaten Batang tahun 2025-2045 menjadi pedoman kepala daerah menyusun RPJMD. Sehingga hal ini sesuai dengan harapan Fraksi PPP,” jelas Pj Sekda Ari Yudianto.

Baca juga: Jawaban Bupati Pekalongan Atas Pandangan Umum DPRD Tentang RPJPD, Harus Sinkron dengan Visi Misi

Ia menekankan bahwa, RPJMD harus lebih dari sekadar rutinitas lima tahunan. Dalam penyusunan RPJMD sudah mengacu pada pencapaian target kinerja Indikator Utama Pembangunan (IUP), sehingga RPJPD tidak hanya copy paste saja.

Melainkan menjadi pijakan program kerja oleh kepala daerah terpilih. 
Fraksi PKB memperhatikan aspek pemeliharaan pencapaian dan pemecahan masalah dalam RPJPD. 

Ari menegaskan semua indeks pembangunan itu terangkum dalam RPJPD 2025-2045.

"Dengan indikator kinerja itulah, dapat diketahui pencapaian pembangunan di Kabupaten Batang. Oleh karena itu, masukan dari Fraksi PKB dapat kami terima,” terangnya

Sementara itu, Fraksi PDI-P menyoroti peningkatan SDM sebagai prioritas utama dalam rencana pembangunan.

"Dengan meningkatnya kompetensi SDM di Kabupaten Batang, kita bisa mengatasi banyak masalah sekaligus, termasuk kemiskinan dan kesehatan,” imbuh Ari.

Baca juga: Raperda RPJPD 2025-2045, Langkah Maju Kabupaten Batang Menuju Indonesia Emas

Pemda Batang menyatakan komitmennya untuk menjadikan Batang sebagai Smart City yang didukung oleh enam pilar utama: Smart Governance, Smart Society, Smart Living, Smart Economy, Smart Environment, dan Smart Branding. 

“Hal itu bisa tercapai apabila semua pihak bersama-sama saling bahu membahu dalam menyusun kebijakan pembangunan dengan baik. Dengan harapan, 20 tahun ke depan, Smart City bisa diraih,” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved