Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar 24 Juni di PN Bandung, Eman Sulaeman Jadi Hakim Tunggal

Hakim yang ditunjuk untuk sidang praperadilan yang diajukan oleh pihak Pegi Setiawan yakni Eman Sulaeman dan akan didampingi oleh seorang panitera.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
DOKUMENTASI Tiga rekan Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Mereka diperiksa selama enam jam di Mapolda Jabar, dan baru selesai pukul 22.26, Jumat (31/5/2024). 

"Seluruh perkara yang diajukan di PN Bandung ini wajib diadili dan diselesaikan."

"Tidak diperkenankan siapapun mencampuri dalam rangka untuk mengambil keputusan dalam perkara tersebut," tegas dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengklaim siap menjalani praperadilan di PN Bandung.

"Kalau persiapan banget tidak, karena kami sudah siap," kata pengacara Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi.

Marwan Iswandi mengatakan, pihaknya turut menyiapkan saksi ahli yang bisa meringankan kliennya.

"Saksi ahli kami sudah ada."

"Saksi yang mengatakan Pegi Setiawan waktu itu ada di tempat, ada," ujar Marwan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eman Sulaeman Ditunjuk Jadi Hakim di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan"

Baca juga: Polisi Masih Buru 2 Anggota Gangster yang Terlibat Pembacokan di Kebonharjo Semarang

Baca juga: Segini Gaji Bulanan Selebgram Lampung Endorse Judi Online, Tautkan Laman Situs di Profil Instagram

Baca juga: Erny Veronica Usai Pisah Sambut Kajari Kendal: Proses Hukum Kasus Tanah Desa Botomulyo Tetap Lanjut

Baca juga: Inilah Sosok PA, Wanita yang Bersama Virgoun di Rumah Kos Ampera, Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved