Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Jamin Keselamatan Paskibraka, Masuk Program JKK dan JKM

Pemkab Jepara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara bekerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
Secara simbolis Pemberian JKK dan JKM diberikan Kepala BPJS Kantor Cabang Jepara, Galuh Yuda Purnama bersama Plt Kepala Kesbangpol Jepara, Sugiyanto kepada perwakilan Paskibraka Jepara di kantor Kesbangpol Jepara, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemkab Jepara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara bekerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jepara untuk menjamin para peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas dalam upacara 17 Agustus 2023 mendatang, masuk dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).


Pemberian kedua program tersebut secara simbolis diberikan langsung oleh Kepala BPJS Kantor Cabang Jepara, Galuh Yuda Purnama bersama Plt Kepala Kesbangpol Jepara, Sugiyanto kepada perwakilan Paskibraka di kantor Kesbangpol Jepara, Selasa (30/7/2024).


Kepala BPJS Kantor Cabang Jepara, Galuh Yuda Purnama mengatakan bahwa pemeberian JKK dan JKM ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya.


"Untuk hari ini kami ada penyerahan simbolis kepada peserta pelatihan paskibraka tahun 2024. Mereka di tahun ini di ikutkan di program jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Seusai dengan arahan pemerintah sekarang jaminan ketenagakerjaan tidak hanya menjamin pekerja saja tetapi bisa ke atlit ataupun pekerja seni," kata Galuh kepada Tribunjateng, Selasa (30/7/2024).


Menurutnya bahwa program JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungin pekerja saja, namun anak yang ikut bakat dan minat di Paskibraka berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kematian.


"Hal ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kabupaten jepara memberikan perlindungan kepada masyarakatnya," ujarnya.


Dia menilai dengan ada jaminan tersebut para peserta Paskibraka bisa merasakan aman dan nyaman ketika menjalankan tugasnya 


"Jadi ada resiko ketika mereka melaksanakan pelatihan ataupun menjalankan tugas ketika berangkat atau pun ketika terjadi resiko termasuk karantina ada perlindungan kecelakaan kerja ataupun sampai meninggal dunia dapat perlindungannya.Jadi ada kepedulian cukup baik, baru tahun ini di Jepara," ungkapnya.


Ia menjelaskan bahwa kali ini pihaknya memberikan dua program jaminan yaitu JKK dan JKM.


Santunan cacat hingga meninggal dunia akan diberikab BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan maksimal dengan Rp 48 juta.


Untuk sakit sampai meninggal dunia, meninggal karena bukan kecelakaan kerja bisa mendapatkan Rp 42 juta.


Untuk perlindungannya akan diberikan selama 30 hari, dari pendaftaran di awal Juli sampai minggu ketiga Agustus.


"Perlindungannya dua program dari kecelakaan kerja resikonya berangkat ketika kegiatan pelatihan ada resiko, ada perlindungan perawatan pengobatan ditangung unlimitid atau tanpa plafom seusai kebutuhan medis. Seusai kasusnya terjadi jatuh akan ditangung semua," tuturnya.


Senada dengan hal itu, Plt Kepala Kesbangpol Jepara, Sugiyanto mengatakan bahwa baru tahun ini peserta Paskibraka mendapatkan jaminan sosial.


"Pertama kali kerjasama, mengantisipasi hal yang tidak di inginkan," kata Sugiyanto.


Menurutnya jaminan seperti ini penting didapatkan lantaran untuk mengantisipasi suatu hal yang tidak diinginkan.


"Jadi memang kami mengantisipasi adanya kemungkinan kecelakan ataupun resiko lain sehingga anak anak calon Paskibraka ini bisa terjamin dalam hal pemusatan latihan diklat ini.Perjalan dari rumah sudah tertanggung dari asuransi BPJS ketenagakerjaan," ucapnya.


Dia menjelaskan bahwa ada 30 peserta Paskibraka sudah terjamin JKK dan JKM.


Untuk biaya pembayaran JKK dan JKM sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.


"Ini kami sudah proses seleksi 2 bulan lalu dari 300an peserta kami memang terpilih 30 peserta.Iuran dibayarkan dari kesbangpol dari APBD .Memang di kita tidak ingin ada resiko itu tapi ketika terjadi resiko selama proses dari rumah sampai kepulang lagi tertangung," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved