Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Berkas Pendaftaran Ditolak KPU Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin Ajukan Gugatan Sengketa

Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin bakal ambil jalur pengajuan sengketa setelah berkas pendaftarannya dikembalikan atau ditolak KPU Kabupaten Kendal.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Dico M Ganinduto. 

"Iya, ada surat pemberitahuan dari PKB, waktunya pukul 20.00," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/8/2024) sore. 

Pendaftaran Dico Ganinduto ke KPU juga dikuatkan oleh surat KPU dengan nomor: 324/PL.02.2-SD/3324/2/2024 tentang pemberitahuan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024.

Surat dikeluarkan KPU Kabupaten Kendal pada Kamis (29/8/2024) petang. 

Dalam surat tersebut, pasangan yang akan mendaftar ialah Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin. (*)

Baca juga: PENAMPAKAN Uang Kertas Pecahan 3.0 Gambar Elang Jawa, Warganet: Duit Indonesia Baru Gaess

Baca juga: SOSOK Gus Hans, Bacawagub Pendamping Risma, Pilgub Jatim 2018 Jadi Jubir Khofifah-Emil

Baca juga: Hartopo-Mawahib Daftar ke KPU Kudus, Ziarahi Kiai Nadjib Hasan, Janji Honor Guru Madin Rp1 Juta

Baca juga: Pirlo Dipecat Sampdoria, Lukaku Resmi ke Napoli Bakal Reuni dengan Antonio Conte

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved