Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Surat Rekomendasi DPP PKB Sudah Turun, Mustopa Bakal Duduki Ketua DPRD Blora 2024-2029

Surat rekomendasi dari DPP PKB untuk Mustopa sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blora sudah diterima DPC PKB beberapa waktu lalu.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
Ketua DPC PKB Kabupaten Blora, Abdul Hakim. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - DPP PKB telah menurunkan surat rekomendasi kepada Mustopa untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Blora 2024-2029.

DPC PKB Kabupaten Blora menjadi partai pemenang pada Pileg 2024, dengan perolehan 11 kursi.

Adapun dalam Pileg 2024, Mustopa sebagai kader PKB memperoleh suara tertinggi, yakni 11.909 suara.

Ketua DPC PKB Kabupaten Blora, Abdul Hakim mengatakan, surat rekomendasi dari DPP PKB untuk Mustopa telah turun ke DPC PKB beberapa waktu lalu.

Baca juga: KPU Blora Selesai Melakukan Verifikasi Faktual Administrasi Bapaslon, Begini Hasilnya 

Baca juga: Membanggakan! Pedayung Asal Blora Raih Medali Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut 2024

"Sudah turun rekomendasinya, karena memang sejak dulu DPC PKB mengusulkannya Mustopa untuk menduduki Ketua DPRD," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (4/9/2024).

Lebih lanjut, Abdul Hakim, bakal segera menindaklanjuti surat rekomendasi dari DPP PKB tersebut.

"Kami dari DPC akan membuat surat pengantar ke Sekretaris DPRD (Sekwan), agar segera melantik Mustopa menjadi pimpinan DPRD."

"Kira-kira pekan ini suratnya akan kami kirim," jelasnya.

Abdul Hakim berharap, Mustopa bisa mengemban amanah saat menduduki jabatan ketua DPRD Kabupaten Blora periode 2024-2029.

"Semoga saja bisa berjalan baik dan bisa mengemban amanah dari DPC PKB untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Blora," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, DPC PKB Kabupaten Blora mengusulkan 3 nama ke DPP PKB untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Blora.

Baca juga: Pilkada Blora 2024, KPU Target Verifikasi Faktual Administrasi 2 Pasangan Calon Rampung Besok Rabu

Baca juga: Nestapa Petani Jagung di Blora, Waktu Panen Tiba, Harga Jagung Malah Terjun Bebas

Ketua DPC PKB Kabupaten Blora, Abdul Hakim menjelaskan, tiga nama yang diusulkan itu adalah Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blora Mustopa, Bendahara DPC PKB Kabupaten Blora Ketut Kunarwo, dan Ratna Pancarini sebagai perwakilan perempuan dari DPC PKB Kabupaten Blora.

"Untuk penentuan Ketua DPRD mutlak keputusan dari DPP PKB, kami mengusulkan 3 nama saja," katanya, Senin (19/8/2024).

Lebih lanjut, Abdul Hakim menyampaikan selain alasan struktural, ada beberapa alasan ketiga nama itu diusulkan ke DPP untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Blora.

"Mereka adalah peraih suara terbanyak dan dari kesepakatan di DPC siapa yang punya perolehan suara terbanyak akan kami usulkan jadi ketua dewan."

"Mereka juga sudah berpengalaman," jelasnya.

Abdul Hakim menyebut, nama yang diusulkan telah mengikuti uji kelayakan sebagai ketua DPRD, yang diselenggarakan oleh DPP PKB.

"Uji kelayakan itu sudah dilakukan pada 20 Juli 2024, yang hadir mengikuti uji kelayakan itu Mustopa dan Ratna Pancarini,"

"Nah Ketut tidak ikut karena saat itu izin ada acara," terangnya. (*)

Baca juga: Catat Tanggalnya! Khitan Massal di IPHI JHK Kudus, Kuota Cuma 150 Peserta

Baca juga: Kesiapan KPU Kendal Hadapi Musyawarah Terbuka Gugatan Dico-Ali di Pilkada 2024: Hadirkan Saksi Ahli

Baca juga: KPU Kota Tegal Gelar Media Gathering, Ajak Insan Pers Turut Sukseskan Pilkada 2024

Baca juga: Dico-Ali Belum Menyerah, Bawaslu: Gugatan Lanjut ke Musyawarah Terbuka, Mulai Jumat 6 September 2024

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved