Kabupaten Tegal
Ketua Mahkamah Agung Secara Simbolis Resmikan 25 Gedung Pengadilan di Slawi Tegal, Ini Daftarnya
4 Gedung Pengadilan Tingkat Banding dan 21 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang secara simbolis diresmikan Ketua Mahkamah Agung di Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin meresmikan empat Gedung Pengadilan Tingkat Banding dan 21 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang secara simbolis dilaksanakan di Gedung Pengadilan Agama Kelas 1A Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (5/9/2024).
Selain Ketua Mahkamah Agung, kegiatan juga dihadiri Pj Bupati Brebes, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda Kabupaten Tegal, dan pejabat dari unsur terkait lainnya.
Peresmian empat Gedung Pengadilan Tingkat Banding dan 21 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama se Indonesia ini secara simbolis dilakukan Muhammad Syarifuddin dengan mengetikan angka di layar, kemudian muncul logo sebagai tanda gedung sudah diresmikan.
Baca juga: Pemkab Tegal Luncurkan SCF 2024: Ajang Ekspresi bagi Seniman dan UMKM Lokal
Baca juga: Pemkab Gandeng Sampoerna Untuk Indonesia dan Impala Luncurkan Program Sinergi UMKM Tegal
Setelahnya, Muhammad Syarifuddin didampingi pejabat terkait secara simbolis menandatangani prasasti.
Dalam sambutannya, Muhammad Syarifuddin menuturkan, kehadiran gedung yang baru diresmikan ini merupakan bentuk nyata dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Mahkamah Agung.
Upaya yang dimaksud yaitu peningkatan ketersediaan infrastruktur dan sarana prasarana, dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang prima terhadap masyarakat pencari keadilan.
"Kali ini diresmikan empat Gedung Pengadilan Tingkat Banding dan 21 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama se Indonesia."
"Kami berpesan, jangan kendor dan terus merawat, memelihara fasilitas gedung yang baru diresmikan agar masyarakat merasa nyaman," ungkap Syarifuddin.
Kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama, Muhammad Syarifuddin berpesan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, jangan lupa meningkatkan pelayanan dengan terobosan-terobosan dan inovasi terbaik.
"Kami berpesan kepada pimpinan pengadilan dan jajarannya untuk senantiasa melakukan pengawasan atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di satuan kerja masing-masing, agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel," pesan Muhammad Syarifuddin.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Syarifuddin juga menyampaikan bahwa masih banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki kantor Pengadilan Agama.
Hal itu karena dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran yang cukup besar.
Baca juga: Jateng Raih Penghargaan Penurunan Stunting, Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri Beri Selamat
Baca juga: Ada Layanan Aman JKN di Kantor BPJS Kesehatan Tegal, Ini Fungsinya
"Maka dari itu, bagi daerah yang sudah memiliki kantor Pengadilan Agama harus dijaga dan dirawat sebaik mungkin," tegas Ketua Mahkamah Agung RI.
Adapun empat Gedung Pengadilan Tingkat Banding yang diresmikan yaitu Pengadilan Tinggi Aceh, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.
Sedangkan 21 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang diresmikan yaitu Pengadilan Negeri Banda Aceh, Pengadilan Negeri Rantau Kalimantan Selatan, Pengadilan Negeri Paringin Kalimantan Selatan, Pengadilan Negeri Dobo Maluku.
Pengadilan Negeri Kaimana Papua Barat, Pengadilan Agama Kota Cimahi Jawa Barat, Pengadilan Agama Slawi Kelas IA Jawa Tengah.
Pengadilan Agama Ngamprah Jawa Barat, Pengadilan Agama Pagar Alam Sumatera Selatan, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Riau, Pengadilan Agama Teluk Kuantan Riau.
Pengadilan Agama Nanga Bulik Kalimantan Tengah, Pengadilan Agama Sukamara Kalimantan Tengah, dan Pengadilan Agama Tahuna Sulawesi Utara.
Pengadilan Agama Kwandang Gorontalo, Pengadilan Agama Toli-toli Sulawesi Tengah, Pengadilan Agama Baggai Sulawesi Tengah, Pengadilan Agama Rumbia Sulawesi Tenggara.
Pengadilan Agama Dataran Hunimoa Maluku, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Maluku, dan Pengadilan Agama Kaimana Papua Barat. (*)
Baca juga: Resmi Keluar, Berikut Hasil Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Cabup-Cawabup Wonosobo
Baca juga: Hasil Penelitian Syarat Administrasi-Tes Kesehatan 2 Paslon Pilkada Kudus, Ada yang Perlu Diperbaiki
Baca juga: dr. Zaidul Akbar Beberkan Cara Sembuh dari Ambeien: Pakai Lidah Buaya, Rumput Laut dan Minyak Zaitun
Baca juga: 1 Korban Keracunan Massal di Sragen Meninggal Dunia, Sempat Muntah dan BAB
Warga Lapor Bupati Tegal Makin Mudah, Cukup Gunakan Aplikasi, Begini Cara Aksesnya |
![]() |
---|
Rayuan Bupati Ischak Kepada Menkes Budi Gunadi, Berharap Ada Rumah Sakit di Selatan Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Perjuangan 600 Buruh Masih Berlanjut Imbas PHK Sepihak PT MKI Tegal, Dirikan Tenda di Depan Gerbang |
![]() |
---|
Pemkab Tegal Sediakan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin dan ASN di MPP Satya Dahayu |
![]() |
---|
Wawali Tegal: Keterlibatan Wanita di Berbagai Bidang Berdampak Positif Tingkatan Kualitas Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.