Berita Pekalongan
M Azmi Basyir Resmi Gantikan Balgis Diab Sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Pekalongan
Semula pimpinan DPRD Kota Pekalongan dijabat Balgis Diab (Fraksi Partai Golkar) sebagai Ketua sementara, kini resmi diserahkan kepada M Azmi Basyir.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - DPRD Kota Pekalongan mengumumkan dan menetapkan pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan masa jabatan 2024-2029.
Semula pimpinan DPRD dijabat oleh Balgis Diab (Fraksi Partai Golkar) sebagai Ketua DPRD sementara dan Nusron (Fraksi PKB) selaku Wakil Ketua I DPRD.
Kini secara resmi diserahkan kepada M Azmi Basyir selaku Ketua DPRD sementara dan Nusron tetap sebagai Wakil Ketua I DPRD.
Baca juga: Gen Z Kota Pekalongan Dibekali Pelatihan Content Creator dan Pudding Art
Baca juga: 1.899 Pelamar Daftar CPNS Kota Pekalongan 2024, Berebut 50 Formasi
Penggantian pimpinan sementara itu dilakukan mengingat Balgis Diab telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Pekalongan mendampingi bakal calon Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024.
Sehingga yang bersangkutan wajib mengundurkan diri sebagai anggota legislatif maupun pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan periode 2024-2029 yang telah dilantik pada 14 Agustus 2024.
Balgis Diab membenarkan bahwa kali ini DPRD Kota Pekalongan mengadakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan yakni dari Partai Golkar dan PKB.
Satu pimpinan lainnya belum diumumkan karena masih menunggu surat dari partai yaitu PDIP.
"Jadi pimpinan DPRD ada tiga dan ini baru dua yang diumumkan karena yang satu belum ada suratnya."
"Sedangkan DPRD dituntut untuk bisa bekerja dan jika belum ada pimpinan, tidak bisa bekerja secara sempurna, sehingga, dengan seizin partai yang suratnya belum turun, kami melaksanakan pengumuman dan penetapan dua pimpinan terlebih dahulu," katanya.
Balgis berharap, dengan diawali dengan pengumuman dan penetapan pimpinan definitif ini, surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah bisa segera turun sebagai surat penetapannya dan bisa segera dilakukan pelantikan dalam waktu dekat.
Sehingga, jajaran DPRD Kota Pekalongan bisa melaksanakan tugas dan pokok fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya.
"Sebab, dengan terbentuknya pimpinan definitif, artinya kinerja dewan kembali normal."
"Penetapan pimpinan definitif ini berdasarkan surat dari partai, yang diawali dari DPC dan DPP."
"Untuk Partai Golkar dan PKB sudah turun suratnya, kami bisa menggelar langsung rapat paripurna pengumuman dan penetapan pimpinan definitif," ucapnya.
Baca juga: Inilah Nama Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Ada Anak Bakul Pindang
Baca juga: UMKM Kota Pekalongan Didorong Naik Kelas dan Go Internasional
Balgis menyatakan, prosesnya tersebut bisa dilakukan.
500 Offroader Ramaikan Baksos Pastriad, Bupati Pekalongan Fadia Serahkan Bantuan ke Masjid Al-Amin |
![]() |
---|
Ismanto, Buruh Bergidik Ditagih Rp 2,8 Miliar: Nama Saya Jelas Disalahgunakan |
![]() |
---|
Wali Kota Aaf: 80 Persen Batik di Pasar Beringharjo Yogyakarta Bukti Keunggulan Pekalongan |
![]() |
---|
27 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Petugas Puskesmas di Pekalongan Cek Kualitas Air dan Udara Rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.