Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengasuh Ponpes Cabuli Santri di Cilacap

Berawal Saling Curhat, Pengasuh Ponpes Cilacap Berstatus Tersangka, Cabuli Santri Modus Tirakatan

Polisi telah menetapkan MA (48) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Cilacap.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI POLRESTA CILACAP
MA (48), pengasuh ponpes sedang diperiksa pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap, Selasa (24/9/2024). 

Untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut, lanjut Kompol Guntar Arif Setiyoko, tersangka memerintahkan korban untuk melakukan ritual atau tirakat agar hajatnya terkabul.

"Modusnya semacam ritual dalam proses tirakat agar keinginan atau hajatnya santriwati terkabul," kata Kompol Guntar.

Baca juga: Safety Riding dan Berbagi, Cara Perwira Kilang Pertamina Cilacap Refleksikan HUT ke-9 RFCC

Baca juga: Respon Stunting di Kutawaru, Kilang Pertamina Cilacap Gelar Pelatihan Olahan Tambak untuk PMT Balita

Jumlah Korban Bisa Bertambah

Dalam kasus ini, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi.

"Pelaku sudah kami tahan, pelaku merupakan pengasuh ponpes," kata Kompol Guntar.

Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, jumlah santriwati yang menjadi korban pencabulan bertambah, dari sebelumnya lima orang menjadi tujuh orang.

"Dari keterangan saksi dan pelaku, korban bertambah dari 5 menjadi 7 orang," ujar Kompol Guntar.

Menurutnya, jumlah korban masih bisa bertambah.

Namun, menurut dia, ada kemungkinan korban yang tidak berani lapor karena mempertimbangkan banyak hal.

"Kemungkinan bertambah itu tergantung mereka berani atau tidak, bisa jadi karena malu."

"Korban yang melapor ini juga awalnya dari hasil saling curhat," ujar Kompol Guntar Arif Setiyoko.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Pasalnya, saat kejadian para korbannya masih di bawah umur. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Modus Pengasuh Ponpes Cabuli 7 Santriwati di Cilacap Jateng, Ritual Agar Keinginan Terkabul

Baca juga: Kronologi Kecelakaan KA Taksaka Vs Truk Molen: Penjaga Sempat Berlari Kirim Sinyal Bahaya ke Masinis

Baca juga: Wujudkan UMKM Kreatif, HMPS Ekonomi Syariah UIN Saizu Gelar Seminar Nasional

Baca juga: Wabup Albar Resmi Jabat Plt Bupati Wonosobo Gantikan Tugas Bupati Afif Selama Kampanye Pilkada 2024

Baca juga: Kecelakaan KA Taksaka Vs Truk Molen di Bantul, 6 Perjalanan Kereta Api Terdampak

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved