Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

KPU Pastikan Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024, Berikut Beberapa Fitur Terbaru yang Disediakan

KPU dipastikan akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

|
Editor: deni setiawan
GOOGLE PLAYSTORE
ILUSTRASI Tangkapan layar halaman Sirekap Pemilu 2024 KPU RI. 

Rekapitulasi data akan diunggah ke server Sirekap Web setelah perangkat milik KPPS kembali tersambung ke jaringan internet.

Betty juga menyampaikan, KPU akan memberikan pelatihan teknis kepada para pengguna Sirekap Mobile berupa video simulasi penggunaan aplikasi tersebut, serta menyediakan layanan bantuan 24 jam bagi pengguna yang membutuhkan bantuan.

"Kami juga akan menyediakan helpdesk 24 jam untuk petugas kami di seluruh Indonesia, agar penggunaan Sirekap Mobile dapat berjalan secara optimal," tambahnya.

Baca juga: Tanggapan KPU Soal Penolakan Sirekap : Idham Holik Ajak Semua Pihak Kembali ke Jalur Demokrasi

Baca juga: KPU Bantah Server Sirekap di Luar Negeri

KPU Respons Kritik terhadap Sirekap

Sebelumnya, KPU menanggapi kritik yang dilontarkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pembaruan aplikasi Sirekap yang dianggap berpotensi membuka peluang bagi terjadinya kecurangan dalam Pilkada 2024.

Betty Epsilon Idroos menegaskan, justru aplikasi Sirekap akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penghitungan suara.

Betty menjelaskan, melalui Sirekap, publik dapat secara cepat mengetahui perolehan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Justru karena Sirekap, bisa tahu perolehan suara tingkatan TPS saat Pilkada 2024,” ujar Betty.

Lebih lanjut, Betty menyatakan, aplikasi ini bertujuan untuk memastikan data di TPS tercatat secara akurat dan dapat segera direkap di tingkat yang lebih tinggi dan transparan.

“Jadi kami rasa ini justru bentuk transparansi yang harus dilakukan."

"Semua orang bisa melihat apakah hasil perolehan suara pasangan calon,” tuturnya.

Menurutnya, sifat transparansi ini juga memungkinkan masyarakat untuk memverifikasi apakah hasil perolehan suara sesuai yang mereka saksikan di TPS.

“Apakah (hasil suara) Gubernur atau Wali Kota atau Bupati itu sama dengan apa yang disaksikan di TPS mereka masing-masing,” pungkas Betty. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sirekap Kembali Dipakai di Pilkada 2024, Kali Ini Hadir dengan Fitur Baru Arithmetic Guard

Baca juga: Renovasi Gereja Blenduk Semarang Rampung Pertengahan Tahun Depan

Baca juga: 6 Kecamatan di Magelang Dipetakan Rentan Bencana Dampak La Nina, Ini Daftar Rincinya

Baca juga: Bayern Munchen Berduka, Tribun Penonton Berubah Hening, Seorang Suporter Tewas Saat Laga Vs Benfica

Baca juga: Kolaborasi Unsoed dan Unwiku Pada Program Kosabangsa

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved