Pilkada 2024
KPU Pastikan Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024, Berikut Beberapa Fitur Terbaru yang Disediakan
KPU dipastikan akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Rekapitulasi data akan diunggah ke server Sirekap Web setelah perangkat milik KPPS kembali tersambung ke jaringan internet.
Betty juga menyampaikan, KPU akan memberikan pelatihan teknis kepada para pengguna Sirekap Mobile berupa video simulasi penggunaan aplikasi tersebut, serta menyediakan layanan bantuan 24 jam bagi pengguna yang membutuhkan bantuan.
"Kami juga akan menyediakan helpdesk 24 jam untuk petugas kami di seluruh Indonesia, agar penggunaan Sirekap Mobile dapat berjalan secara optimal," tambahnya.
Baca juga: Tanggapan KPU Soal Penolakan Sirekap : Idham Holik Ajak Semua Pihak Kembali ke Jalur Demokrasi
Baca juga: KPU Bantah Server Sirekap di Luar Negeri
KPU Respons Kritik terhadap Sirekap
Sebelumnya, KPU menanggapi kritik yang dilontarkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pembaruan aplikasi Sirekap yang dianggap berpotensi membuka peluang bagi terjadinya kecurangan dalam Pilkada 2024.
Betty Epsilon Idroos menegaskan, justru aplikasi Sirekap akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penghitungan suara.
Betty menjelaskan, melalui Sirekap, publik dapat secara cepat mengetahui perolehan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Justru karena Sirekap, bisa tahu perolehan suara tingkatan TPS saat Pilkada 2024,” ujar Betty.
Lebih lanjut, Betty menyatakan, aplikasi ini bertujuan untuk memastikan data di TPS tercatat secara akurat dan dapat segera direkap di tingkat yang lebih tinggi dan transparan.
“Jadi kami rasa ini justru bentuk transparansi yang harus dilakukan."
"Semua orang bisa melihat apakah hasil perolehan suara pasangan calon,” tuturnya.
Menurutnya, sifat transparansi ini juga memungkinkan masyarakat untuk memverifikasi apakah hasil perolehan suara sesuai yang mereka saksikan di TPS.
“Apakah (hasil suara) Gubernur atau Wali Kota atau Bupati itu sama dengan apa yang disaksikan di TPS mereka masing-masing,” pungkas Betty. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sirekap Kembali Dipakai di Pilkada 2024, Kali Ini Hadir dengan Fitur Baru Arithmetic Guard
Baca juga: Renovasi Gereja Blenduk Semarang Rampung Pertengahan Tahun Depan
Baca juga: 6 Kecamatan di Magelang Dipetakan Rentan Bencana Dampak La Nina, Ini Daftar Rincinya
Baca juga: Bayern Munchen Berduka, Tribun Penonton Berubah Hening, Seorang Suporter Tewas Saat Laga Vs Benfica
Baca juga: Kolaborasi Unsoed dan Unwiku Pada Program Kosabangsa
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.