Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kapolres Blora Sambangi Warga Jurangjero, Tawarkan Solusi Atasi Bentrok Warga vs PT KRI Rembang

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyambangi warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Selasa (26/11/2024).

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Muhammad Olies
Iqbal/Tribunjateng
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto saat menyambangi warga Jurangjero, Selasa (26/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA- Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyambangi warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Selasa (26/11/2024).

Kedatangan Kapolres Blora itu, untuk silaturahmi dengan warga Desa Jurangjero. AKBP Wawan kemudian mendengarkan cerita warga Jurangjero terkait pemicu bentrok dengan pekerja PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) yang berlokasi di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.

Akibat insiden bentrok antara warga Jurangjero vs PT KRI itu, 23 pendemo ditetapkan tersangka. Bentrokan ini terjadi usai warga Jurangjero memprotes aktivitas PT KRI yang menimbulkan polusi udara.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, berkomitmen ingin membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara warga Jurangjero dengan PT KRI.

"Setelah tahapan Pilkada 2024 selesai, kita bakal melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,"

"Kita akan duduk bersama dari pihak masyarakat, pabrik, bersama Forkompimda, baik itu dari Pemerintah Kabupaten Rembang atau pun Pemerintah Kabupaten Blora, untuk mencari solusi yang terbaik," kata AKBP Wawan, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Lingkungan Tercemar Akibat Aktivitas PT KRI, Paguyuban Warga Jurangjero Blora Gelar Aksi Budaya 

Baca juga: DPRD Blora Bakal Gelar Audiensi Buntut Bentrok Pekerja PT KRI dengan Warga Jurangjero

Menurut AKBP Wawan saat ini aktivitas PT KRI sudah dihentikan untuk sementara waktu.

"Sesuai dengan perjanjian, pabrik tersebut saat ini dihentikan operasionalnya, sampai nanti selesainya kegiatan yang akan kami lakukan," jelasnya.

AKBP Wawan berharap ke depan dapat ditemukan solusi terbaik antara warga Jurangjero dengan PT KRI.

Terlebih permasalahan ini dipicu dampak polusi udara seiring aktivitas PT KRI, yang membuat warga Jurangjero tidak nyaman.

"Nanti bisa dicarikan solusi, bagaimana pabrik juga bisa beroperasi, sedangkan warga juga tidak terkena dampak dari kegiatan operasional pabrik tersebut," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 105 orang warga Blora yang terlibat bentrok dengan PT KRI diperiksa oleh Polres Rembang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait tindakan penganiayaan serta perusakan aset kantor PT KRI.

"Kita pastikan hari ini bisa selesai pemeriksaannya, kemudian dari 105 orang itu akan ada 23 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," tutur Kapolres Rembang, AKBP Suryadi saat ditemui Tribunjateng, Jumat (15/11/2024).

Kapolres Rembang menambahkan satu orang dari PT KRI juga telah ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga Blora.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved