Berita Blora
Kapolres Blora Sambangi Warga Jurangjero, Tawarkan Solusi Atasi Bentrok Warga vs PT KRI Rembang
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyambangi warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Selasa (26/11/2024).
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, BLORA- Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyambangi warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Selasa (26/11/2024).
Kedatangan Kapolres Blora itu, untuk silaturahmi dengan warga Desa Jurangjero. AKBP Wawan kemudian mendengarkan cerita warga Jurangjero terkait pemicu bentrok dengan pekerja PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) yang berlokasi di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.
Akibat insiden bentrok antara warga Jurangjero vs PT KRI itu, 23 pendemo ditetapkan tersangka. Bentrokan ini terjadi usai warga Jurangjero memprotes aktivitas PT KRI yang menimbulkan polusi udara.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, berkomitmen ingin membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara warga Jurangjero dengan PT KRI.
"Setelah tahapan Pilkada 2024 selesai, kita bakal melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,"
"Kita akan duduk bersama dari pihak masyarakat, pabrik, bersama Forkompimda, baik itu dari Pemerintah Kabupaten Rembang atau pun Pemerintah Kabupaten Blora, untuk mencari solusi yang terbaik," kata AKBP Wawan, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Lingkungan Tercemar Akibat Aktivitas PT KRI, Paguyuban Warga Jurangjero Blora Gelar Aksi Budaya
Baca juga: DPRD Blora Bakal Gelar Audiensi Buntut Bentrok Pekerja PT KRI dengan Warga Jurangjero
Menurut AKBP Wawan saat ini aktivitas PT KRI sudah dihentikan untuk sementara waktu.
"Sesuai dengan perjanjian, pabrik tersebut saat ini dihentikan operasionalnya, sampai nanti selesainya kegiatan yang akan kami lakukan," jelasnya.
AKBP Wawan berharap ke depan dapat ditemukan solusi terbaik antara warga Jurangjero dengan PT KRI.
Terlebih permasalahan ini dipicu dampak polusi udara seiring aktivitas PT KRI, yang membuat warga Jurangjero tidak nyaman.
"Nanti bisa dicarikan solusi, bagaimana pabrik juga bisa beroperasi, sedangkan warga juga tidak terkena dampak dari kegiatan operasional pabrik tersebut," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 105 orang warga Blora yang terlibat bentrok dengan PT KRI diperiksa oleh Polres Rembang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait tindakan penganiayaan serta perusakan aset kantor PT KRI.
"Kita pastikan hari ini bisa selesai pemeriksaannya, kemudian dari 105 orang itu akan ada 23 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," tutur Kapolres Rembang, AKBP Suryadi saat ditemui Tribunjateng, Jumat (15/11/2024).
Kapolres Rembang menambahkan satu orang dari PT KRI juga telah ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga Blora.
Cegah Sumur Minyak Ilegal, Belasan Paralon Penanda Calon Sumur Minyak Baru di Gandu Blora Dicabut |
![]() |
---|
Rumah Bambang Tri Mulyono di Blora Sepi, Keberadaannya Masih Misterius Usai Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Di Mana Bambang Tri Penulis Jokowi Undercover Setelah Bebas? Sempat Pulang ke Blora Lalu Menghilang |
![]() |
---|
Cegah Pencemaran Lingkungan, DLH Blora Dorong Pemenuhan Standar Teknis Sumur Minyak Warga |
![]() |
---|
DPUPR Blora Genjot Perbaikan Jalan, Target 69 Persen Jalan Mantap Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.