Upah Minimum 2025
Pekerja Karanganyar Senang Jika Upah Naik 6,5 Persen, Apindo Tunggu Formula dari Pemerintah
Serikat pekerja di Kabupaten Karanganyar dukung kenaikan upah UMP sebesar 6,5 persen seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Dinas terus komunikasi dengan perusahaan dan serikat," jelasnya. (*)
Baca juga: Dukung Kebijakan Makan Bergizi Gratis, Disdikbud Kendal Minta Pengelolaan Libatkan Pedagang Lokal
Baca juga: Sukses Digelar, Bank Jateng Borobudur Marathon 2024 Jadi Booster Ekonomi Lokal
Baca juga: Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Begini Respon Siti Roika Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang
Baca juga: Kecelakaan Truk di Pantura Rembang, Kabin Remuk Tertimpa Coil Baja, Kaki Sopir Sempat Terjepit
Tags
Karanganyar
Upah Minimum 2025
Timotius Suryadi
Serikat Pekerja Karanganyar
Dewan Pengupahan
FKSPN Kabupaten Karanganyar
Apindo
Edy Dharmawan
Pemkab Karanganyar
Presiden Prabowo Subianto
Berita Terkait
Berita Terkait:#Upah Minimum 2025
Serikat Pekerja Kabupaten Semarang Cuma Pasrah, Acuan Pemkab Hanya Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 |
![]() |
---|
UMK Kudus 2025 Disepakati Rp2.680.485 |
![]() |
---|
Serikat Buruh Kawal Penetapan UMK Karanganyar 2025, Segini Perkiraan Besaran Upah Mereka Tahun Depan |
![]() |
---|
UMK Wonogiri 2025 Diperkirakan Rp2.180.500, Tambah Rp133.000 Sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 |
![]() |
---|
INFOGRAFIS 5 Ketentuan Kenaikan 6,5 Persen Upah Minimum 2025, Sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.