Berita Regional
Curhat Ipda IM Pakai Uang Haram Hasil Memeras Supriyani Rp 2 Juta Buat Renovasi Markas Polsek
Mantan Kapolsek Baito, Ipda MI dan mantan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda AM mengakui perbuatannya telah meminta uang Rp 2 juta kepada Supriyani.
"Setelah hasil sidang. Sidang putusannya apa? Misalnya nanti kalau terbukti melanggar, permintaan maaf, demosi."
"Terus apakah ada nanti sanksi tambahan patsus atau tidak patsus," jelasnya.
Supriyani Divonis Bebas
Diketahui Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).
Majelis hakim menyatakan, Supriyani tak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap muridnya, D, yang merupakan anak polisi, Aipda WH.
"Menyatakan terdakwa Supriyani tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana."
"Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif satu dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum," ujar Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano, dilansir TribunnewsSultra.com.
Kedua, membebaskan terdakwa Supriyani dari semua dakwaan penuntut umum.
Tiga, memulihkan hak-hak terdakwa dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.
Baca juga: Kang Dedi Mulyadi Tertegun Dengar Guru Supriyani Digaji Rp 300 Ribu, Beri Kado Rp 50 Juta
Empat, menetapkan barang bukti berupa satu pasang baju seragam lengan pendek motif batik, dan celana panjang warna merah dikembalikan kepada saksi Nurfitriani.
Kemudian satu buah sapu ijuk warna hijau dikembalikan kepada saksi Lilis Darlina.
Selain itu, membebankan biaya perkara kepada negara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pengakuan Ipda MI Soal Uang Rp2 Juta Supriyani, Dipakai Beli Tegel hingga Semen untuk Polsek Baito
Hilang Setelah Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur dengan Kepala Tertutup Ember |
![]() |
---|
Pria Tertangkap Curi Motor Korban Kecelakaan, Awalnya Pura-Pura Menolong |
![]() |
---|
Keluh Kesah Teller Bank, Pemblokiran PPATK dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.