Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Kasus Aipda Robig Jadi Pembelajaran: Pintu Masuk Evaluasi Kepolisian
Polda Jawa Tengah telah memecat Aipda Robig Zaenudin (38) sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik kepolisian, Senin (9/12/2024) malam.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
"Mari terus bersama-sama menjaga prosesnya," terangnya.
Berkaitan dengan senjata api polisi, Kompolnas mengklaim telah melakukan usulan kepada Presiden untuk melakukan upaya pendekatan penggunaan senjata yang jauh lebih humanis termasuk misalnya penggunaan senjata dari mematikan little weapon ke Non-little weapon atau senjata non-mematikan.
"Polisi kalau mau menghadapi huru-hara jangan pakai senjata mematikan cukup pakai senjata non mematikan misal alat kejut, bius dan sejenisnya," terangnya.
Baca juga: Meski Aipda Robig Jadi Tersangka dan Dipecat, LBH Semarang Tetap Minta Kombes Irwan Tanggung Jawab
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto enggan menanggapi tuntutan pemecatan terhadap Kapolrestabes Semarang.
"Saya tidak menanggapi itu yang penting kami telah bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus tersebut," katanya.
Ketika disinggung soal impunintas polri, dia meresponnya singkat. "Tergantung sudut pandang," tandasnya. (Iwn)
Robig Zaenudin
Aipda Robig Zaenudin
Semarang
Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
polisi tembak pelajar di semarang
Theo Adi Negoro
sidang kode etik
Fajar Muhammad Andhika
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.