Berita Kudus
Dewan Desak Pj Bupati Kudus Ikut Turun Atasi Persoalan Sampah, TPA Tanjungrejo Sudah Overload
Warga Desa Tanjungrejo menyegel operasional TPA di Kabupaten Kudus karena dinilai merugikan warga sekitar, terlebih sudah over kapasitas.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Problematika sampah yang semakin meruncing di Kabupaten Kudus dinilai harus segera ditangani.
Sebab, persoalan sampah di Kota Kretek kini tidak sekadar daya tampung TPA Tanjungrejo yang over kapasitas.
Bahkan, dampak gunungan sampah yang tidak ditata secara baik, diprotes masyarakat sekitar TPA karena menimbulkan bau menyengat, serta air lindi sampah berceceran sampai ke lahan pertanian warga.
Baca juga: Penutupan TPA Tanjungrejo Kudus: Sampah Menumpuk di TPS, Warga Desak Solusi
Baca juga: Pemkab Kudus Daftarkan 26 Ribu Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan
Kondisi tersebut memaksa warga Desa Tanjungrejo menyegel operasional TPA karena dinilai merugikan warga sekitar.
Penutupan TPA meski bersifat sementara menambah permasalahan baru di lingkungan masyarakat.
Keberadaan TPS di desa-desa kini overload karena tidak bisa membuang sampah ke TPA.
Jika dibiarkan, permasalahan sampah di Kabupaten Kudus berpotensi semakin kompleks.
Dibutuhkan solusi yang jelas untuk mengurai problematika sampah melalui kebijakan kepala daerah.
Tentunya berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk DPRD dan pihak swasta, berkaitan dengan rumusan kebijakan hingga action di lapangan.
Persoalan sampah menjadi perhatian penuh Komisi C DPRD Kabupaten Kudus.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus dinilai belum mampu menangani persoalan sampah.
Bahkan, produksi sampah yang kini dibuang ke TPA diproyeksikan tembus 200 ton per hari.
Jumlah tersebut diperkirakan belum mencakup keseluruhan produksi sampah masyarakat.
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo menegaskan, persoalan sampah yang terjadi saat ini butuh langkah dan kebijakan cepat oleh kepala daerah.
Dalam hal ini Penjabat Bupati Kudus, sebelum adanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Menurut dia, Pj Bupati Kudus segera mengambil tindakan khusus melalui kebijakan yang jelas.
Misalnya, penggunaan anggaran dana tidak terduga (TT) guna menuntaskan persoalan sampah dari hulu ke hilir.
Baca juga: Demi Pelayanan Keuangan Inklusif, BRILInkers Kudus Kota Kretek Terus Jaga Eksistensi
Baca juga: Ketua DPRD Kudus, Masan: Program MBG Harus Dikawal dan Didukung Penuh Pemerintah Daerah
"Saat ini mau tidak mau butuh peran Pj Bupati, segera ambil kebijakan, segera aksi untuk mengatasi darurat sampah."
"Supaya tidak semakin kompleks dan berpotensi merusak lingkungan," terangnya, Senin (20/1/2025).
Lebih lanjut, kata Rochim Sutopo, koordinasi Komisi C dengan Dinas PKPLH sudah sering dilakukan.
Namun, tidak mendapatkan progres yang jelas dari beberapa program yang sudah dijalankan.
Dengan kata lain, pejabat tertinggi di Kabupaten Kudus harus segera ambil tindakan.
Mulai dari penataan sampah, perluasan lahan TPA, hingga optimalisasi TPS agar sampah selesai di tingkat desa.
"Kami (komisi C) sudah tekan Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, tapi harus pejabat tertinggi yang bisa ambil tindakan."
"Misalnya optimalkan anggaran TT, karena ini sudah masuk darurat sampah."

"Segera tangani sampah yang ada, selanjutnya perluasan TPA."
"Satu bulan ke depan seharusnya sudah ada tindakan yang jelas."
"Karena kami sudah dapat laporan dari desa-desa bahwa TPS yang ada penuh semua," ujar dia.
Rochim Sutopo menyebut, timbunan sampah domestik yang menggunung di sejumlah TPS di Kabupaten Kudus memicu keresahan warga.
Pemerintah daerah segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Lantaran sampah yang menumpuk tidak hanya berdampak pada lingkungan, juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat.
Pengadaan mesin pengolah sampah disebut menjadi salah satu alternatif solusi jangka pendek.
Dilanjutkan dengan program yang lebih spesifik dalam menuntaskan masalah persampahan.
Rochim Sutopo menyarankan pengadaan teknologi pengolahan sampah modern untuk mengatasi volume sampah yang terus bertambah di Kota Kretek.
Komisi C DPRD Kabupaten Kudus bakal terus memantau dan mendorong langkah jelas yang bisa diupayakan pemerintah daerah dalam menangani sampah. (*)
Baca juga: Dipecat! Manja Lestari Damanik Ketua KPU Brebes dan Trio Pahlevi Ketua Bawaslu
Baca juga: Pemkab Blora Serahkan Hibah Tanah 3.000 Meter Persegi, Berharap Kantor BNN Bisa Segera Dibangun
Baca juga: Pelaku Penyanderaan Jalani Tes Kejiwaan, Alasannya Suka Berteriak-teriak di Rutan Polresta Magelang
Baca juga: Pasien Rumah Sakit Jiwa yang Kabur Diduga Hanyut di Sungai Bengawan Solo, Kondisinya Belum Jelas
Kudus
Pemkab Kudus
DPRD Kabupaten Kudus
Sampah Kudus
TPA Tanjungrejo
TPA Tanjungrejo Kudus Oveload
Rochim Sutopo
Dinas PKPLH Kabupaten Kudus
Rohmat Tercengang Pikup Jadulnya Dihentikan Polisi di Alun-alun Kudus |
![]() |
---|
Tak Cuma Bangun Fisik: TMMD Kudus Beri Pelatihan Penyelamatan Korban Kecelakaan di Bendungan Logung |
![]() |
---|
Geger Dugaan Pungli K3S SD Negeri di Kudus, Tiap Bulan Guru Setor Rp30 Ribu |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Genjot Cek Kesehatan Gratis di 770 Sekolah dan 201 Ponpes Kudus |
![]() |
---|
SD 3 Bulungcangkring Jadi Jawara Baru Kompetisi Sepak Bola Putri di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.