Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dewan Desak Pj Bupati Kudus Ikut Turun Atasi Persoalan Sampah, TPA Tanjungrejo Sudah Overload

Warga Desa Tanjungrejo menyegel operasional TPA di Kabupaten Kudus karena dinilai merugikan warga sekitar, terlebih sudah over kapasitas.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/Saiful Ma'sum
Kondisi tumpukan sampah di TPA Tanjungrejo Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Problematika sampah yang semakin meruncing di Kabupaten Kudus dinilai harus segera ditangani.

Sebab, persoalan sampah di Kota Kretek kini tidak sekadar daya tampung TPA Tanjungrejo yang over kapasitas.

Bahkan, dampak gunungan sampah yang tidak ditata secara baik, diprotes masyarakat sekitar TPA karena menimbulkan bau menyengat, serta air lindi sampah berceceran sampai ke lahan pertanian warga.

Baca juga: Penutupan TPA Tanjungrejo Kudus: Sampah Menumpuk di TPS, Warga Desak Solusi

Baca juga: Pemkab Kudus Daftarkan 26 Ribu Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan

Kondisi tersebut memaksa warga Desa Tanjungrejo menyegel operasional TPA karena dinilai merugikan warga sekitar.

Penutupan TPA meski bersifat sementara menambah permasalahan baru di lingkungan masyarakat.

Keberadaan TPS di desa-desa kini overload karena tidak bisa membuang sampah ke TPA.

Jika dibiarkan, permasalahan sampah di Kabupaten Kudus berpotensi semakin kompleks.

Dibutuhkan solusi yang jelas untuk mengurai problematika sampah melalui kebijakan kepala daerah.

Tentunya berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk DPRD dan pihak swasta, berkaitan dengan rumusan kebijakan hingga action di lapangan.

Persoalan sampah menjadi perhatian penuh Komisi C DPRD Kabupaten Kudus.

Kondisi TPA atau Bank Sampah Sumber Pangan Sejati, Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus penuh sampah dampak penutupan TPA Tanjungrejo, Senin (20/1/2025).
Kondisi TPA atau Bank Sampah Sumber Pangan Sejati, Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus penuh sampah dampak penutupan TPA Tanjungrejo, Senin (20/1/2025). (TRIBUN JATENG/Saiful Masum)

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus dinilai belum mampu menangani persoalan sampah.

Bahkan, produksi sampah yang kini dibuang ke TPA diproyeksikan tembus 200 ton per hari.

Jumlah tersebut diperkirakan belum mencakup keseluruhan produksi sampah masyarakat.

Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo menegaskan, persoalan sampah yang terjadi saat ini butuh langkah dan kebijakan cepat oleh kepala daerah. 

Dalam hal ini Penjabat Bupati Kudus, sebelum adanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Menurut dia, Pj Bupati Kudus segera mengambil tindakan khusus melalui kebijakan yang jelas.

Misalnya, penggunaan anggaran dana tidak terduga (TT) guna menuntaskan persoalan sampah dari hulu ke hilir.

Baca juga: Demi Pelayanan Keuangan Inklusif, BRILInkers Kudus Kota Kretek Terus Jaga Eksistensi

Baca juga: Ketua DPRD Kudus, Masan: Program MBG Harus Dikawal dan Didukung Penuh Pemerintah Daerah

"Saat ini mau tidak mau butuh peran Pj Bupati, segera ambil kebijakan, segera aksi untuk mengatasi darurat sampah."

"Supaya tidak semakin kompleks dan berpotensi merusak lingkungan," terangnya, Senin (20/1/2025).

Lebih lanjut, kata Rochim Sutopo, koordinasi Komisi C dengan Dinas PKPLH sudah sering dilakukan.

Namun, tidak mendapatkan progres yang jelas dari beberapa program yang sudah dijalankan.

Dengan kata lain, pejabat tertinggi di Kabupaten Kudus harus segera ambil tindakan.

Mulai dari penataan sampah, perluasan lahan TPA, hingga optimalisasi TPS agar sampah selesai di tingkat desa.

"Kami (komisi C) sudah tekan Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, tapi harus pejabat tertinggi yang bisa ambil tindakan."

"Misalnya optimalkan anggaran TT, karena ini sudah masuk darurat sampah."

Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahadiyanto saat memimpin unjuk rasa di TPA Tanjungrejo, Kamis (16/1/2025).
Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahadiyanto saat memimpin unjuk rasa di TPA Tanjungrejo, Kamis (16/1/2025). (Tribunjateng/Rifky Gozali)

"Segera tangani sampah yang ada, selanjutnya perluasan TPA."

"Satu bulan ke depan seharusnya sudah ada tindakan yang jelas."

"Karena kami sudah dapat laporan dari desa-desa bahwa TPS yang ada penuh semua," ujar dia.

Rochim Sutopo menyebut, timbunan sampah domestik yang menggunung di sejumlah TPS di Kabupaten Kudus memicu keresahan warga.

Pemerintah daerah segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Lantaran sampah yang menumpuk tidak hanya berdampak pada lingkungan, juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat.

Pengadaan mesin pengolah sampah disebut menjadi salah satu alternatif solusi jangka pendek.

Dilanjutkan dengan program yang lebih spesifik dalam menuntaskan masalah persampahan.

Rochim Sutopo menyarankan pengadaan teknologi pengolahan sampah modern untuk mengatasi volume sampah yang terus bertambah di Kota Kretek.

Komisi C DPRD Kabupaten Kudus bakal terus memantau dan mendorong langkah jelas yang bisa diupayakan pemerintah daerah dalam menangani sampah. (*)

Baca juga: Dipecat! Manja Lestari Damanik Ketua KPU Brebes dan Trio Pahlevi Ketua Bawaslu

Baca juga: Pemkab Blora Serahkan Hibah Tanah 3.000 Meter Persegi, Berharap Kantor BNN Bisa Segera Dibangun

Baca juga: Pelaku Penyanderaan Jalani Tes Kejiwaan, Alasannya Suka Berteriak-teriak di Rutan Polresta Magelang

Baca juga: Pasien Rumah Sakit Jiwa yang Kabur Diduga Hanyut di Sungai Bengawan Solo, Kondisinya Belum Jelas

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved