Prostitusi
Modus Operandi Kedai Kopi Plus-plus, Gadis di Bawah Umur Dapat Rp 50 Ribu untuk Layanan Tambahan
Kedai kopi plus-plus dengan sebutan kopi cetol diungkap oleh Polres Malang Jawa Timur.
Editor:
rival al manaf
Selain itu, ada 22 pelayan dewasa, tiga pemilik warung kopi, serta 19 pengunjung laki-laki yang juga terjaring razia.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengatakan bahwa para korban dipekerjakan oleh tersangka mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
"Kerja tambahannya mulai pukul 19.00 WIB hingga 00.00 WIB," ucapnya.
Sebagai pekerja, para korban tinggal di rumah pemilik warung kopi cetol.
"Para korban itu berasal dari beberapa daerah di Kabupaten Malang dan Kota Malang," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelayan Kopi Cetol di Malang Dapat Upah Tambahan Mulai dari Rp 10.000, Diduga Terkait Asusila"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Prostitusi
Nasib Pilu Gadis 16 Tahun Asal Indonesia Ditemukan Mengenaskan di Malaysia, Ternyata Dijual WNI |
![]() |
---|
Sosok Dua Bule Rusia Tawarkan Pijat Plus-plus di Bali, Kini Dideportasi |
![]() |
---|
Sosok Mami Nina di Wonogiri, Jual Gadis 15 Tahun Dengan Tarif Rp 550 Ribu |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Tarif SPG Plus-puls Sekali Kencan, Bisa Tembus Dobel Digit |
![]() |
---|
Geliat Prostitusi Kelas Atas, Sekali Kencan Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.