Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penyitaan Hotel Aruss Semarang

UPDATE Penyitaan Hotel Aruss Semarang, JO Operator Situs Agen 138 Merupakan Residivis Judi Online

Satu tersangka kasus situs judi online yang aliran dananya diduga ke Hotel Aruss Semarang, merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI Kompas.com
Uang Rp103 miliar yang disita diduga digunakan untuk membangun dan mengoperasikan Hotel Aruss Semarang diduga berasal dari judi online. 

Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebutkan, uang dari situs judi ini ditampung oleh FH dan digunakan untuk membangun serta mengoperasikan Hotel Aruss Semarang.

Hhasil dari operasional hotel juga masuk ke kantong FH.

Diketahui, FH merupakan komisaris dari PT AJP.

“Untuk PT AJP ini, korporasi yang menampung uang dari FH yang dipakai untuk membangun Hotel Aruss Semarang dan operasional hotel."

"Dan, hasilnya kembali ke PT AJP,” lanjut Brigjen Pol Helfi.

Dia mengatakan, penyitaan ini sebagai tindak lanjut dari pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

“Dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar."

"Sehingga proses itu kami lakukan penyelidikan selama beberapa waktu,” lanjut Brigjen Pol Helfi.

Adapun dana pembangunan hotel itu ditransfer dari rekening seorang berinisial FH yang saat ini statusnya sebagai saksi melalui lima rekening.

Masing-masing satu rekening OR, RF, MD, dan dua rekening dari KP.

Selain itu, ada juga penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp40,5 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Tersangka Situs Judol Terkait Hotel Aruss Semarang adalah Residivis"

Baca juga: Alta Ballah Bek Dewa United Diduga Jadi Korban Rasisme di Markas Persib Bandung

Baca juga: Dipecat! Manja Lestari Damanik Ketua KPU Brebes dan Trio Pahlevi Ketua Bawaslu

Baca juga: Pencegahan Mbak Ita Wali Kota Semarang Pergi ke Luar Negeri Diperpanjang!

Baca juga: Pasien Rumah Sakit Jiwa yang Kabur Diduga Hanyut di Sungai Bengawan Solo, Kondisinya Belum Jelas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved