Berita Batang
Opsen Pajak Mulai Berlaku, Ada Diskon Biaya PKB-BBNKB di Samsat Batang
Pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Batang harus bersiap dengan kebijakan baru terkait pajak dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
Menurut AKP Ahmad Zainurrozaq, kendaraan baru akan langsung mendapatkan BPKB elektronik, menggantikan BPKB konvensional.
BPKB elektronik ini akan memuat riwayat pemilik dan kendaraan, serta dapat dikoneksikan dengan smartphone melalui fitur NFC, memudahkan akses informasi kendaraan secara digital.
Lebih lanjut, sistem digitalisasi ini memungkinkan pencatatan kepemilikan kendaraan menjadi lebih akurat dan tersimpan dalam database nasional.
Meski demikian, pemilik kendaraan yang masih menggunakan BPKB lama tidak perlu khawatir karena dokumen tersebut tetap berlaku.
Dengan berbagai inovasi dan program keringanan pajak yang ditawarkan pemerintah, masyarakat Kabupaten Batang diharapkan dapat lebih tertib dalam membayar pajak dan melakukan proses balik nama kendaraan.
Digitalisasi dokumen kendaraan juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan kepemilikan kendaraan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan, dapat langsung mengunjungi Samsat Batang dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP pemilik baru, STNK asli, BPKB asli, dan bukti pembelian kendaraan. (*)
Baca juga: Jelang Ramadan, Polisi di Tegal Razia Warung dan Toko Penjual Miras
Baca juga: Rakyat Menjerit Gas 3 Kilo Langka, Prabowo Instruksikan Tabung Gas Hijau Bisa Kembali Diecer
Baca juga: Daftar Penyakit yang Diperiksa dalam Porgram Medical Check Up Gratis, Sudah Mulai Bulan Ini
Baca juga: Kabar Terbaru Para Pemain Meteor Garden Seusai Barbie Hsu Pemeran Shancai Meninggal
Batang
Pemprov Jateng
BBNKB
Opsen Pajak Kendaraan
AKP Ahmad Zainurrozaq
Polres Batang
Pajak Kendaraan Bermotor
samsat
UU Nomor 1 Tahun 2022
DPUPR Batang Tertibkan Tiang Provider di Jalan Ahmad Yani, Ini Dasar Hukumnya |
![]() |
---|
Pemkab Batang Apresiasi BPI Dukung UHC, 175 Warga Prasejahtera Kini Terlindungi JKN |
![]() |
---|
13 Provider Dukung Penataan Tiang Internet, DPUPR Batang Tertibkan Ruang Milik Jalan |
![]() |
---|
Komisi B DPRD Jateng Apresiasi Strategi Pemkab Batang Tekan Pengangguran |
![]() |
---|
Warga Desak Penertiban Warung Remang-Remang Dekat SPBU Pantura Penundan Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.