Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang Tunggu Petunjuk Kemendagri Terkait Efisiensi Anggaran

Pemkot Semarang menunggu petunjuk dari Kemendagri terkait efisiensi anggaran yang tertuang melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto. Disebutkan jika saat ini Pemkot Semarang melalui seluruh OPD masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri berkaitan dengan efisiensi anggaran. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang menunggu petunjuk dari Kemendagri terkait efisiensi anggaran.

Sosialisasi kepada organisasi pemerintah daerah (OPD) sudah dilakukan terkait turunnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto sudah melakukan beberapa rincian jika Inpres tersebut nantinya diberlakukan.

Berdasarkan hitungan sementara, anggaran efisiensi di DPU hampir mencapai Rp100 miliar.

Baca juga: KA Kedungsepur Layani Rute Semarang–Ngrombo dengan Tarif Rp10 Ribu

Baca juga: Update Nasib 2 Oknum Polisi Peras Warga Semarang: Berkas Masih Diproses untuk Sidang Kode Etik

"Tapi ini belum fix."

"Kami masih tunggu juknis dari Kemendagri," ucapnya, Jumat (14/2/2025).

Menurut dia, efisiensi diperkirakan sekira 34 persen dari total anggaran di DPU.

Diantaranya anggaran pemeliharaan sekira 10 persen, alat tulis kantor 90 persen, dan lainnya termasuk perjalanan dinas yang mencapai 50 persen.

Namun, pihaknya kembali menekankan, perkiraan efisiensi ini belum pasti. 

Adapun pagu anggaran yang ada di DPU, pada 2025 ini sekira Rp400 miliar yang berasal beberapa pos seperti dari APBD, dana alokasi umum (DAU), dan lainnya

Dia berharap, program dedicated dan progam yang sudah ada bisa dilaksanakan, termasuk perbaikan jalan.

Anggaran operasional tetap dipertahankan agar tetap bisa melayani masyarakat.

"Anggaran oparsional masih tetap jalan, misal tenaga harian, kendaraan operasional, pompa, perbaikan jalan kami masih pertahankan," urainya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, akan menyesuaikan petunjuk dari pimpinan terkait efisiensi anggaran.

Selama ini, regulasi yang terbit baru inpres saja.

Pihaknya menunggu petunjuk teknisnya. 

"Sudah ada reng-rengan di Bappeda."

"Kami menyesuaikan," katanya. 

Menurutnya, anggaran yang dilakukan efisiensi antara lain ATK, kegiatan administrasi, dan perjalanan dinas. 

Dia memastikan tidak ada pemangkasan berkaitan dengan operasional sekolah.

Pemangkasan anggaran akan tidak mempengaruhi kegiatan belajar mengajar siswa. 

"Di sekolah, perbaikan bisa pakai dana BOS untuk skala ringan misal genteng bocor," sebutnya. (*)

Baca juga: 12 Residivis Kembali Ditangkap, Berikut Data Lengkap Ungkap Kasus Narkoba Selama 4 Bulan di Solo

Baca juga: Fun Experiment FSM Ajak Siswa KB-TK Kristen Satya Wacana Selami Dunia Sains Kreatif dan Interaktif

Baca juga: Tampang Buruh Serabutan di Sragen, Tipu Warga Solo Gunakan Modus Ritual Tarik Uang Gaib

Baca juga: 12 Mantan Buruh Pekerja Jepara Korban PHK Berhasil Menangkan Putusan Mahkamah Agung 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved