Berita Semarang
Pemkot Semarang Tunggu Petunjuk Kemendagri Terkait Efisiensi Anggaran
Pemkot Semarang menunggu petunjuk dari Kemendagri terkait efisiensi anggaran yang tertuang melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang menunggu petunjuk dari Kemendagri terkait efisiensi anggaran.
Sosialisasi kepada organisasi pemerintah daerah (OPD) sudah dilakukan terkait turunnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto sudah melakukan beberapa rincian jika Inpres tersebut nantinya diberlakukan.
Berdasarkan hitungan sementara, anggaran efisiensi di DPU hampir mencapai Rp100 miliar.
Baca juga: KA Kedungsepur Layani Rute Semarang–Ngrombo dengan Tarif Rp10 Ribu
Baca juga: Update Nasib 2 Oknum Polisi Peras Warga Semarang: Berkas Masih Diproses untuk Sidang Kode Etik
"Tapi ini belum fix."
"Kami masih tunggu juknis dari Kemendagri," ucapnya, Jumat (14/2/2025).
Menurut dia, efisiensi diperkirakan sekira 34 persen dari total anggaran di DPU.
Diantaranya anggaran pemeliharaan sekira 10 persen, alat tulis kantor 90 persen, dan lainnya termasuk perjalanan dinas yang mencapai 50 persen.
Namun, pihaknya kembali menekankan, perkiraan efisiensi ini belum pasti.
Adapun pagu anggaran yang ada di DPU, pada 2025 ini sekira Rp400 miliar yang berasal beberapa pos seperti dari APBD, dana alokasi umum (DAU), dan lainnya
Dia berharap, program dedicated dan progam yang sudah ada bisa dilaksanakan, termasuk perbaikan jalan.
Anggaran operasional tetap dipertahankan agar tetap bisa melayani masyarakat.
"Anggaran oparsional masih tetap jalan, misal tenaga harian, kendaraan operasional, pompa, perbaikan jalan kami masih pertahankan," urainya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, akan menyesuaikan petunjuk dari pimpinan terkait efisiensi anggaran.
Selama ini, regulasi yang terbit baru inpres saja.
Pihaknya menunggu petunjuk teknisnya.
"Sudah ada reng-rengan di Bappeda."
"Kami menyesuaikan," katanya.
Menurutnya, anggaran yang dilakukan efisiensi antara lain ATK, kegiatan administrasi, dan perjalanan dinas.
Dia memastikan tidak ada pemangkasan berkaitan dengan operasional sekolah.
Pemangkasan anggaran akan tidak mempengaruhi kegiatan belajar mengajar siswa.
"Di sekolah, perbaikan bisa pakai dana BOS untuk skala ringan misal genteng bocor," sebutnya. (*)
Baca juga: 12 Residivis Kembali Ditangkap, Berikut Data Lengkap Ungkap Kasus Narkoba Selama 4 Bulan di Solo
Baca juga: Fun Experiment FSM Ajak Siswa KB-TK Kristen Satya Wacana Selami Dunia Sains Kreatif dan Interaktif
Baca juga: Tampang Buruh Serabutan di Sragen, Tipu Warga Solo Gunakan Modus Ritual Tarik Uang Gaib
Baca juga: 12 Mantan Buruh Pekerja Jepara Korban PHK Berhasil Menangkan Putusan Mahkamah Agung
Semarang
Pemkot Semarang
efisiensi anggaran
Efisiensi Anggaran Pemkot Semarang
DPU Kota Semarang
Bambang Pramusinto
Disdik Kota Semarang
Kemendagri
Inpres Nomor 1 Tahun 2025
2.461 Gram Sisa-Sisa Plastik Terselamatkan dari Pencemaran Bumi |
![]() |
---|
Mahasiswa Soroti Kebijakan Publik Lewat Forum Debat, Kritik Disampaikan Langsung ke Pemerintah |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Supermoon Harvest di Semarang: Bulan Terlihat Lebih Besar 14 Persen |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Sebut Mulai Fokus ke SPALD-T untuk Solusi Pengelolaan Air Limbah |
![]() |
---|
Problem Baru Harian di Kota Semarang: 1 Dapur SPPG Hasilkan 1 Ton Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.